Berita Palembang
Pemkot Palembang Akan Segel Pizza HUT Palembang karena Tak Mau Dipasang e-Tax
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Selain Bakso Granat Mas Azis, Pemkot Palembang berencana akan menyegel tempat usaha lain di Palembang.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
"Seharusnya koneksi dilakukan kemaren Senin (21/10/2019) di Pizza Hut Palembang Icon Mall, tetapi pihak vendor Dispenda belum bisa datang ke Pizza Hut," kata dia dikonfirmasi Sripoku.com (grup Tribun) lewat telepon, Selasa (22/10/2019).
Dikatakan dia, saat ini pihaknya masih menunggu Dispenda dan pihak vendor agar melakukan koneksi.
Dia menambahkan, sangat tidak benar jika dikatakan pihak Pizza Hut menolak dipasang tapping box e-Tax sebab alat tersebut telah dipasang di cabang Pizza Hut Palembang Indah Mall (PIM) dan Palembang Icon Mall untuk uji coba.
• Prabowo Cs Wajib Taati 3 Syarat Ini Saat Jadi Menteri Jokowi
Namun, hingga kini belum bisa terkoneksi user Id dan password sitem kasir Pizza Hut juga padahal sudah dipegang dan diketahui oleh pihak Dispenda.
"Seharusnya per Senin kemarin sudah dikoneksikan tetapi pihak vendor dispenda yang menangani masalah e-Tax ini belum bisa datang ke Pizza Hut," ujar Amir
Terkait hal ini, lanjut Amir, sudah dikonfirmasi oleh Dispenda secara pribadi jika pihak vendor yang berhalangan datang pada waktu yang telah disepakati sebelumnya.
Amir melanjutkan, pihaknya menyayangkan surat peringatan (SP) yang diberikan oleh Dispenda ke Pizza Hut jika menolak pemasangan tapping nox e-Tax.
Padahal, selama dua bulan terakhir pihak Pizza Hut dan Pemda selalu berkomunikasi akan hal tersebut untuk mencari solusi termasuk dengan Kepala BPPD Kota Palembang Sulaiman Amin.
"Tetapi saya herannya masih saja di berikan SP dengan bunyi seperti yang saya sebutkan di atas." ujarnya.(Ardi/ Jati Purwanti)