Breaking News: Bakso Granat Mas Azis Disegel, Gerai Bakso di Pakjo Ujung Palembang
Satuan Pol PP Kota Palembang menyegel gerai Bakso Granat Mas Azis di Pakjo Ujung Palembang.
TRIBUNSUMSEL.COM - Satuan Pol PP Kota Palembang menyegel gerai Bakso Granat Mas Azis di Pakjo Ujung Palembang.
Sekretaris Satpol PP Kota Palembang, Al Hidir mengatakan, pihaknya melakukan segel yang bersifat sementara.
Sampai pihak Bakso Granat Mas Azis mau menerima dipasang alat perekam transaksi.
"Kalau bersedia pasang e tax, kapan saja segel bisa kita buka, mau besok mau lusa," kata dia.
Menurut dia, dalam kondisi tersegel jangan ada upaya pengerusakan segel karena bisa dilakukan upaya pidana.
"Selama disegel jangan dibuka, atau dirusak," kata dia.
Sementara itu, Kuasa hukum dari Bakso Granat Mas Azis, Sayuti Rambang, menghargai surat keputusan walikota Palembang mengenai penyegalan kliennya.
Menurut dia, pihaknya akan mempelajari surat tersebut, kemudian akan melakukan langkah dan upaya untuk menyelesaikan persoalan penyegalan bakso granat.
"Kita hargai surat pak wali, sembari kami mempelajari untuk melakukan upaya upaya penyelesaian," kata Sayuti, Selasa (22/10/2019) saat ditemui di Jalan Inspektur Marzuki Pakjo Palembang.
Sayuti mengatakan, sebelum penyegelan pihaknya sudah melayangkan surat untuk bersedia dipasang alat e tax.
Menurut dia, selama ini kliennya belum mengerti persoalan tersebut, sehingga tak mengindahkan surat peringatan dari pihak Pemkot Palembang.
"Ini masalah salah komunikasi saja, akan kita segera selesaikan masalah ini. Karena kami sudah bersedia untuk dipasang e tax," kata dia.
Azis Menangis
Azis pemilik Bakso Granat Mas Azis tak mampu menahan air matanya saat menyaksikan petugas Satpol PP membacakan surat penyegelan bakso miliknya, Selasa (22/10) di Jalan Inspektur Marzuki Pakjo Palembang.
Matanya berkaca kaca, tak lama berselang air matanya jatuh menetes.