Mahasiswa Diksar Menwa Tewas

Mahasiswa Palembang Tewas Ikut Diksar Menwa, Ini Penjelasan Panitia Tentang Kegiatan Fisik Peserta

Penyidik dari Satreskrim Polres Ogan Ilir, memeriksa 13 saksi terkait tewasnya M Akbar saat mengikuti pra diksar Menwa

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Salah seorang panitia pra diksar yang diperiksa penyidik Satreskrim Polres Ogan Ilir di Polsek Kemuning Palembang, Jumat (18/10/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Penyidik dari Satreskrim Polres Ogan Ilir, memeriksa 13 saksi terkait tewasnya M Akbar saat mengikuti pra pendidikan dasar (diksar) resimen mahasiswa (Menwa) di Ogan Ilir.

Bertempat di Polsek Kemuning Palembang, penyidik memanggil sebanyak 13 saksi yang merupakan panitia penyelenggara pra diksar.

Para saksi ini, dimintai keterangan terkait pelaksanaan pra diksar dan kegiatan yang dilakukan selama pra diksar.

Panitia pra diksar Menwa dari UMP berinisial L yang ditemui usai pemeriksaan menjelaskan, kegiatan pra diksar dilaksanakan lima hari.

Dua hari dilaksanakan di Palembang dan tiga hari dilaksanakan di Ogan Ilir tepatnya di Desa Tanjung Senai.

Setelah 5 Hari Libur, Besok Siswa PAUD/TK Sampai SMP di Palembang Kembali Masuk Sekolah

"Ada yang nama kegiatannya welcome to lemdik. Kegiatan ini, lebih cenderung kegiatan fisik seperti merayap, pust up dan lari. Sisanya perkenalan dan permainan watak" katanya singkat, Jumat (8/10/2019).

Pemeriksaan 13 saksi yang dilaksanakan penyidik dari Satreskrim Polres Ogan Ilir ini, berasal dari Menwa UMP dan Unitas Palembang.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik mengungkapkan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi dari panitia penyelenggara baik dari UMP maupun Unitas Palembang.

Pemeriksaan ini, untuk mendalami penyebab tewasnya peserta pra diksar dari Menwa Unitas M Akbar.

Satu Mahasiswa Meninggal, Lokasi Diksar Menwa di Ogan Ilir Langsung Sepi, Ini Kesaksian Warga 

Para saksi yang diminta keterangan, panitia yang mengetahui kronologis hingga melihat jalannya kegiatan.

"Untuk olah tempat kejadian, sudah dilaksanakan tanggal 17 Oktober malam. Sementara ini, kami mengamankan barang bukti pakaian korban. Ada pula beberapa barang bukti lain yang kami amankan," katanya.

Ketika disinggung mengenai izin pelaksanaan pra diksar ini, menurut Malik dalam kegiatan yang dilaksanakan menwa ini memiliki izin dari pihak kepolisian.

Selain itu pula, ada pula surat pemberitahuan dari Menwa untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.

Namun, untuk saat ini pihak dari Satreskrim Polres Ogan Ilir baru sebatas memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan tewasnya M Akbar.

Komandan Menwa Universitas Taman Siswa Bersujud Minta Maaf ke Orangtua Mahasiswa, Tewas Saat Diksar

Penyidik belum bisa menentukan tersangka dalam kasus ini, karena memang masih akan di dalami kembali.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved