Mahasiswa Diksar Menwa Tewas
Hasil Visum Tewasnya Mahasiswa Palembang Saat Diksar Menwa : Kemaluan Diduga Kena Benda Tumpul
Muhammad Akbar, mahasiswa perguruan tinggi swasta di Palembang tewas saat mengikuti pendidikan dasar (Diksar) resimen mahasiswa (Menwa), Kamis (17/10/
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Menurut Agus, kejadian setelah istirahat makan siang.

Tiba-tiba korban mengaku bila kakinya keram.
Dilakukan tindakan dengan membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
"Sebelum berangkat, juga sudah di cek kesehatan dan kami meminta persetujuan langsung. Kami tidak bisa bilang ada kekerasan atau tidak, biar polisi yang menentukan," ujarnya.
Sedangkan Komandan Resimen Mahasiswa Sumsel Rano Karno mengungkapkan bila pra diksar ini diikuti dari UMP dan Unitas Palembang.
"Pelaksana pra diksar ini dari UM, karena dari Unitas hanya 4 orang jadi ikut gabung dengan UMP. Ini hanya sifat sosial dan pengenalan menwa berlokasi di Desa Tanjung Senai Ogan Ilir," ujarnya.
Pra diksar ini, dilaksanakan selama satu Minggu. Para peserta ini dilaksanakan di Ogan Ilir untuk pengenalan mengenai Menwa.
"Hanya sosialisasi, tidak ada kekerasan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa meninggal setelah mengikuti pra pendidikan dasar Resimen Mahasiswa di Desa Senai Ogan Ilir Palembang.
Muhammad Akbar (19 tahun), meninggal saat mengikuti pra pendidikan dasar yang tiba-tiba keram dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat di Ogan Ilir.
Orangtua korban, Tito (46) yang ditemui di RS Bhayangkara Palembang menuturkan, tidak ada firasat sama sekali atas meninggal anak pertamanya ini.
"Sebelum pergi, dia sempat pamit dan sujud. Dia berkata mau ikut diksar menwa di Inderalaya," ujar Tito berupaya menahan tangis, Kamis (17/10/2019).
Lanjut Tito, anak pertamanya tersebut izin berangkat untuk mengikuti pra diksar Menwa selama seminggu.
Namun, saat mengikuti ia mendapat kabar kalau anak pertamanya tersebut dilarikan ke rumah sakit. Setelah sempat di rawat di rumah sakit, akhirnya Akbar meninggal.
"Masih berduka, nanti baru akan mengambil langkah hukum setelah pemakaman," pungkasnya.