Bencana Kabut Asap

Udara Palembang Masih Bahaya, Wali Kota Perpanjang Libur Siswa Sekolah Sampai 18 Oktober 2019

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Walikota Palembang Harnojoyo melalui surat edaran resmi memperpanjang masa libur belajar mengajar terkait kabut asap.

Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Wawan Perdana
Istimewa
Kebakaran lahan terjadi di OKI, Senin (14/10/2019) 

Catatan:

1. Batas finger print datang

bagi guru dan pegawai

shift pagi adalah pkl.

09.00. dan FP pulang

Pkl. 15.00 WIB (Sementara

menunggu info

selanjutnya)

2. Jadwal ini berlaku mulai

Kamis - Jum'at, tggl 17

sd. 18 Oktober 2019 atau

hingga ada

Pemberitahuan

selanjutnya.

3. Surat Edaran Resmi ttg

Perihal diatas sedang

diproses di Disdik.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved