Bencana Kabut Asap

Udara Palembang Masih Bahaya, Wali Kota Perpanjang Libur Siswa Sekolah Sampai 18 Oktober 2019

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Walikota Palembang Harnojoyo melalui surat edaran resmi memperpanjang masa libur belajar mengajar terkait kabut asap.

Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Wawan Perdana
Istimewa
Kebakaran lahan terjadi di OKI, Senin (14/10/2019) 

Catatan:

1. Batas finger print datang

bagi guru dan pegawai

shift pagi adalah pkl.

09.00. dan FP pulang

Pkl. 15.00 WIB (Sementara

menunggu info

selanjutnya)

2. Jadwal ini berlaku mulai

Kamis - Jum'at, tggl 17

sd. 18 Oktober 2019 atau

hingga ada

Pemberitahuan

selanjutnya.

3. Surat Edaran Resmi ttg

Perihal diatas sedang

diproses di Disdik.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved