Karhutla 2019
Hari Ini OKI Masih Terbanyak Sumbang Hot Spot, Paling Masif di Tulung Selapan dan Pangkalan Lampam
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG-Kabut asap tebal terpantau masih menyelimuti wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (16/10/2019).
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG-Kabut asap tebal terpantau masih menyelimuti wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (16/10/2019).
Untuk hari ini, kabut asap justru semakin terlihat pekat. Bahkan, jarak pandang sekitar hanya beberapa puluh meter saja.
Berdasarkan update data terakhir dari Tim Monitoring Pemantauan Hotspot Dinas Kehutanan, tercatat sebanyak 434 hotspot tersebar di Kabupaten OKI.
"Memang sejak kemarin hingga dini hari tadi, hotspot di OKI terpantau sangat banyak hingga 434. Bahkan tergolong yang terbanyak untuk wilayah Sumsel dengan total 776 hotspot," ungkap Candra, Kepala Manggala Agni, Daops III OKI.
Ditambahkan Candra, untuk Manggala Agni sendiri dengan SDM dan peralatan yang ada, saat ini fokus terhadap firespot yang berpotensi menimbulkan kabut asap.
"Tingkat kekeringan yang tinggi dan sumber air yang sudah minim saat ini menyebabkan potensi terjadinya kebakaran sangat tinggi,"
"Berdasarkan hasil patroli yang dilakukan petugas, wilayah kebakaran cukup masif terjadi salah satunya di wilayah Pangkalan Lampam dan Tulung Selapan," jelasnya.
Terkait kondisi hari ini, Candra menanggapi bahwa kondisinya tidak jauh berbeda dari kemarin.
"Untuk itu, hal ini pula yang diduga memicu munculnya kabut asap tebal di sejumlah wilayah di Kabupaten OKI," tutupnya.
Satgas gabungan hingga saat ini masih terus berupaya dalam memadamkan titik api guna mengurangi jumlah hotspot.
Penjelasan Bupati
Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar, mengakui wilayahnya yang mayoritas lahan gambut banyak terbakar.
Kebakaran itu menimbulkan kabut asap yang menyelimuti kota Palembang.
Ia menerangkan, wilayah OKI cukup luas dan kadang kala, jika terjadi kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau atau setiap tahun dibilang bencana itu, sulit untuk diatasi.
Dimana Kabupaten OKI memiliki luas 19.023,47 km persegi dan memiliki 18 Kecamatan yang terdiri atas 314 desa beserta 13 kelurahan.
"Saya rasa, setiap daerah ada (bencana karhutla), tapi masalahnya daerah di OKI merupakan daerah terluas di Sumatera dan itu harus diingat."
"Jika Kabupaten Muba dan Banyuasin digabungkan, selisinya dikit dengan kita. Dimana sebagian besar wilayah di OKI itu 70 persen daerah gambut," kata Iskandar.
Diungkapkan Iskandar, pihaknya juga sudah mengantisipasi dari jauh- jauh hari, dengan kebijakan dalam mengantisipasi bencana kebakaran lahan dan hutan yang ada.
Namun, untuk tindakan bagi perusahaan atau badan hukum yang terbukti membakar, pihaknya tidak bisa langsung mencabut izinnya, karena ada proses yang dilalui.
"Status siaga sudah kita keluarkan pada bulan April lalu, dan ini harus ada tindakan yang keras dari aparat penegak hukum seperti tahun 2018 saya minta aparat untuk melakukan "tembakan ditempat" bagi pelaku pembakar sebagai shock terapi , karena akan menimbulkan rasa getar bagi masyarakat yang hendak membakar, tapi itu perintah tidak dikeluarkan," bebernya.
Diterangkan Iskandar, dalam penindakan pembakaran lahan dan hutan itu juga, Pemkab OKI belum memiliki payung hukum yang jelas.
Jika ingin menyita atau mengambil alih lahan akan berbenturan dengan hukum.
"Pencabutan izin tidak mudah, meski kita mengeluarkan izin, tapi ketika perusahaan itu ada HGU, ia akan berhadapan dengaj BPN, pemerintah pusat dan bukan di kita saja," jelasnya.
Sehingga dalam hal ini, dijelaskan Iskandar forkompinda dan Pemkab akan membentuk suatu tim investigasi dilapangan, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak pembakaran.
"Nantinya, rekom dari kepolisian ini, apabila ada unsur kesengajaan maka lari ke kriminal. Ini juga harus ada kesepakatan antara kepolisoan, jaksa, BPN dan kita, jika terbukti lahan yang kita berikan ada unsur kesengajaan pembakaran, dan kita nilai pembakaran meluas, maka akan dberikan sanksi. Bisa dalam pembekuan untuk sementara izin lokasi usahanya (SIUP) atau apakah pencabutan," ungkapnya.
Dilanjutkan Iskandar, Pemkab OKI sendiri telah menganggarkan dana dalam antisipasi maupun penanganan karhutla di OKI.
"Soal penganggaran, kita dari tingkat Desa saja sudah menganggarkan, kita sudah buat surat edaran ke kepala desa. Jika tidak ada peran aktif pertama mensosialisasikan dan menjaga, melakukan investigas, serta pengendalian, sanksinya bisa kita tidak mengeluarkan ADDnya, dam kita bisa menahannya," tuturnya, seraya hal itu sudah dilakukannya.
Meski begitu, Iskandar mengaku persoalan yang ada pihaknya berhadapan dengan masyarakat yang butuh hidup dari lahan yang ada.
"Masyarakat ni berpikir, dari pada dapur saya tidak berasap, ya lebih baik gambling kita bakar dulu. Apalagi sekarang sudah mau musim penghujan, jadi semakin tinggi pembakaran- pembakaran lahannya. Sebab mereka bakar kemudian turun hujan, mereka langsung melakukan penanaman saja," pungkasnya.