Bencana Kabut Asap

Wali Siswa Dapat Kabar Sekolah PAUD/TK, SD dan SMP di Palembang Libur 3 Hari

-Berdasarkan surat edaran Walikota Palembang, seluruh siswa di Palembang mulai dari PAUD sampai SMP, diliburkan selama tiga hari.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
IRKANDI/TRIBUNSUMSEL.COM
Pekatnya kabut asap di kawasan Bandara SMB II Palembang, Senin (14/10/2019). 

"Koordinasi kita dengan kabupaten lain sudah berjalan lancar. Kota Palembang juga telah melakukan antisipasi untuk mengecah potensi terjadinya kebakaran lahan," jelasnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas diluar ruangan dan menggunakan masker saat beraktivitas.

"Kemana-mana saya himbau gunakan masker agar terhindar dari debu dan kabut asap ini. Kita juga berharap semoga hujan bisa turun kembali," beber dia.

Pilih ke Gramedia

Gramedia World Palembang di Jalan Kol H Burlian KM7, mendadak dipenuhi oleh siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).

Mereka memanfaatkan momen karena pulang dari sekolah lebih cepat akibat kabut asap yang semakin pekat.

"Tadi masuk sekolah pukul 06.30 kabut ya tebel banget kan jadi sekolah kasih izin pulang cepat tadi pulang pukul 08.30," kata seorang siswa SMA Negeri 10 Palembang, Senin (14/10/2019).

"Terus karena pulang cepat saya sama temen saya main ke Gramedia World sekalian beli buku Biologi dan cari-cari buku yang lagi sale Rp10 ribu, daripada ke mal kan mending ke toko buku habiskan waktu," ujar cewek yang duduk di bangku kelas XII IPA ini.

Tak hanya siswa dari SMAN 10 Palembang namun ada beberapa siswa dari sekolah lainnya seperti siswa dari MTs Negeri 2 Palembang, SMAN 13 Palembang, SMAN 21 Palembang ada pula mahasiswi dari Poltekkes Kemenkes yang juga terlihat sedang sibuk mencari buku.

Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Widodo mengatakan terkait kabut asap yang semakin pekat pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang diterbitkan Dinas Pendidikan Sumsel pada 10 September 2019 lalu.

"Sifanya situasional atau menyesuaikan dengan perkembangan di lapangan. Apabila situasi berdasarkan informasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan atau Dinas Kesehatan dan atau BMKG menyatakan “Tidak Sehat” maka Kepala SMA/SMK segera menyesuaikan jam belajar sebagaimana isi edaran dimaksud dan sebaliknya, begitu seterusnya," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved