Nasib Buruk Istri Kolonel Hendi Usai Suami Dicopot, Status Nyinyiran Wiranto Terancam di Penjara?
Nasib buruk Istri Dandim Irma Nasution, Istri TNI AD, TNI AU usai suami dicopot gegara status Nyinyir Wiranto.
Pemeriksaan awal Serda Z oleh Sintel Kodam III/Siliwangi bekerjasama dengan tim Cyber Angkatan Darat untuk memantau media sosial dan perkembangan media sosial.
Sementara prajurit TNI AU Peltu YNS mendapatkan sanksi serupa, setelah istrinya berinsial FS membuat postingan negatif dalam kasus penusukan Wiranto.
Peltu YNS adalah anggota Satpom AU Lanud Muljono Surabaya. Ia pun mendapat teguran keras dan dicopot dari jabatan untuk kemudian ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau.
Dalam situs resmi tni-au.mil.id, Peltu YNS dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Ketiga istri anggota TNI tersebut, yakni IPDN, FS dan LZ, turut dilaporkan ke kepolisian karena dianggap melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Tangis Istri Kolonel Hendi Suhendi

Suasana haru menyelimuti prosesi pencopotan jabatan sekaligus sertijab Kolonel Kav Hendi Suhendi ke Dandim Kendari berikutnya, yakni Kolonel Infantri Alamsyah.
IPDN pun tak kuasa menahan tangis saat bersalaman dengan para pejabat setelah sertijab selesai.
Mata Istri Hendi Suhendi itu tampak sembab dan hidungnya memerah. Melansir tayangan KompasTV (12/10/2019) ia beberapa kali Irma menyeka air mata menggunakan tangannya.
Meski bibirnya tersenyum, Irma tidak bisa menyembunyikan raut wajah penyesalannya.
Air matanya menetes saat berjabat tangan dengan sejumlah kerabat di kalangan TNI.
Saat prosesi sertijab, IPDN hadir mengenakan seragam hijau Persatuan Istri Tentara (Persit).
Ia tertunduk saat mendampingi suaminya. Sementara itu, Kolonel Hendi tampak tegar menerima dicopot sebagai Dandim Kendari.
Selesai sertijab Kolonel Hendi menyampaikan dia menerima apapun keputusan pimpinan yang telah dikeluarkan terhadapnya.
Hendi dan sang istri mengaku menerima keputusan pimpinan dengan lapang dada.