Kolonel Hendi Banjir Support Warganet, Tagar #RespekUntukDandimKendari Jadi Trending Twitter
Baru-baru ini publik dibuat heboh dengan unggahan nyinyir istri Dandim Kendari soal penusukan yang dialami Menkopolhukam Wiranto.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Baru-baru ini publik dibuat heboh dengan unggahan nyinyir istri Dandim Kendari soal penusukan yang dialami Menkopolhukam Wiranto.
Buntut unggahan tersebut adalah dicopotnya Kolonel HS dari jabatan Dandim Kendari.
Karena harus menanggung kesalahan istrinya, warganet pun ramai-ramai memberikan support bagi Kolonel HS.

Bahkan pada Minggu (13/10/2019), Tagar #RespekUntukDandimKendari menjadi Trending Topic di Twitter.
Banyak warganet yang melontarkan kalimat kagum kepada kolonel HS.
"Sang Perwira Sejati, Rakyat Indonesia Bersamamu...," ujar @AjibReborn
"Beliau bukan hanya seorang yang berjiwa kesatria, tapi juga seorang suami yang luar biasa. Beliau layak jadi teladan," ucap @jhonkosmik
"Salam hormat dari saya kepada pak Dandim Kendari yg dicopot jabatannya. Semoga suatu hari nanti engkau memperoleh rezeki yg berlimpah dari Allah, dan bapak sekeluarga selalu diberikan kesehatan, selalu didalam perlindungan Allah. Aamiin Allahumma Aamiin.," tulis @TehnomileniaL
Kolonel HS juga menjadi sorotan karena ternyata dirinya belum genap 2 bulan menjabat Dandim Kendari.
Pencopotan Kolonel Hendi diungkapkan langsung oleh KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa.

Pencopotan Hendi disampaikan langsung oleh Andika selesai menjenguk Menkopolhukam Wiranto di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).
"Kepada suami individu ini telah memenuhi unsur pelanggaran terhadap UU No 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer," ungkap Andika
"Kepadanya telah saya perintahkan melepas jabatannya sebagai konsekuensi serta 14 hari penahanan ringan," imbuh Andika.
Sementara untuk istri pengunggah postingan di media sosial yang dimaksud, Andika mengatakan pihak TNI AD akan membawanya ke ranah peradilan umum.
“Karena postingan keduanya telah melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang UU ITE dan telah kami dorong ke ranah peradilan umum,” kata Andika. (TribunStyle.com/Febriana)
