Istri Hina Wiranto, 2 Prajurit TNI Kariernya Langsung 'Hancur', Satu Orang Langsung Kena Pecat
Dandim 1417 Kendari, Kolonel Hendi Suhendi menjadi satu diantara tiga personel TNI yang dicopot jabatannya terkait unggahan Istri di media sosial soal
"Jangan cemen pak,...Kejadianmu tidak sebanding dgn berjuta nyawa yg melayang," demikian bunyi status tersebut.

Anggota TNI AU Dicopot
Sementara itu, dari personil TNI AU, juga telah dicopot satu anggotanya lantaran hal yang sama.
TNI AU mencopot Peltu YNS dari jabatannya sebagai anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya.
Kabar pencopotan Peltu YNS sebagai anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya dibenarkan Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan.
"Ya memang benar kejadiannya. Di webiste TNI AU pun juga sudah ada beritanya," ujarnya dikutip dari SURYA.co.id.
Dilansir dari laman resmi TNI AU, tni-au.mil.id, pencopotan peltu YNS ini menyusul postingan di media sosial yang dibuat oleh istrinya yang berinisial FS.
FS telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara dengan mengunggah komentar yang mengandung fitnah.
Unggahan yang dibuat oleh FS mengandung unsur kebencian dan tidak sopan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
Keduanya dikenakan sanksi oleh pihak TNI, Peltu YNS mendapat teguran keras berupa pencopotan dari jabatannya.
Peltu YNS juga ditahan dalam rangka penyilidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang hukum militer.
Sementara istrinya FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.

(Tribunnews.com/Tio/Daryono/Rizal Bomantama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 FAKTA Dicopotnya Dandim Kendari, Bertugas Sejak Agustus hingga Unggahan Istri soal Wiranto, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/10/12/4-fakta-dicopotnya-dandim-kendari-karena-unggahan-istri-di-media-sosial-soal-wiranto?page=all.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah