Istri Hina Wiranto, 2 Prajurit TNI Kariernya Langsung 'Hancur', Satu Orang Langsung Kena Pecat

Dandim 1417 Kendari, Kolonel Hendi Suhendi menjadi satu diantara tiga personel TNI yang dicopot jabatannya terkait unggahan Istri di media sosial soal

Editor: Moch Krisna
IST/Facebook
Anggota TNI Berpangkat Kolonel Harus Dicopot Dari Jabatan Pasca Istri Menghina Wiranto 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Dandim 1417 Kendari, Kolonel Hendi Suhendi menjadi satu diantara tiga personel TNI yang dicopot jabatannya terkait unggahan Istri di media sosial soal Wiranto.

Total, tiga personel TNI telah dicopot dari keanggotannya, yakni dua dari TNI AD dan satu dari TNI AU.

TNI AU mencopot Peltu YNS dari jabatannya sebagai anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya.

Sementara itu, dua personel TNI AD yang dicopot yakni Kolonel Kolonel Hendi Suhendi (HS) dan Serda Z.

“Kepada suami kedua individu ini telah memenuhi unsur pelanggaran terhadap UU No 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer." kata Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019), dikutip Tribunnews.com.

Kolonel Hendi Suhendi dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Distrik Militer (Dandim) 1417 Kendari.

Istri perwira menengah TNI AD tersebut diketahui mengunggah postingan bermuatan negatif terkait peristiwa penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto.

Seperti diketahui, TNI sebagai alat kelengkapan negara dalam bidang pertahanan harus mengutamakan sikap netralitas dalam urusan politik.

Keluarga Besar tentara (KBT) dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara.

Berikut fakta pencopotan Kolonel Hendi Suhendi sebagai Dandim 1417 Kendari, Tribunnews.com rangkum.

Jadi Dandim Sejak Agustus

Kolonel Hendi Suhendi bertugas sebagai Dandim 1417 Kendari sejak 19 Agustus 2019 yang lalu.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, baru ada pergantian Komandan Kodim 1417/Kendari pada 19 Agustus 2019 lalu.

Komandan lama Letkol Cpn Fajar Lutfi Haris Wijaya digantikan oleh Kolonel Kav Hendi Suhendi.

Pergantian itu sekaligus menandai berubahnya status Kodim Kendari sesuai Peraturan Panglima TNI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Peningkatan Status Kodim Kendari dari Tipe B menjadi Tipe A sehingga dipimpin oleh seorang kolonel.

Sebelumnya, Kolonel Kav Hendi Suhendi menjabat sebagai Atase Pertahanan RI di Moskow.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved