Berita OKI
Pembuat KTP Palsu di Tulung Selapan Ditangkap, Digunakan Untuk Pinjaman Online dan Tipu Rental Mobil
Pembuat KTP Palsu di Tulung Selapan Ditangkap, Digunakan Untuk Pinjaman Online dan Tipu Rental Mobil
Penulis: Winando Davinchi |
Pembuat KTP Palsu di Tulung Selapan Ditangkap, Digunakan Untuk Pinjaman Online dan Tipu Rental Mobil
TRIBUNSUMSEL, KAYUAGUNG - Reno (33) warga Desa Tulung Selapan Ilir Kecamatan Tulung Selapan ditangkap karena membuat KTP palsu.
Sejak bulan Mei, Reno sudahpenerima jasa pencetakan e-KTP dan NPWP palsu.
Bahkan dari aksinya sudah sekitar 100 lembar KTP palsu yang sudah dicetak.
Reno mengaku, dalam menjalankan aksinya dia hanya bermodal printer, laptop dan kertas PPC.
"Saya lakukan ini karena terhimpit ekonomi, hanya untuk memenuhi kebutuhan anak istri," katanya, di Mapolres OKI, Rabu (9/10/2019).
Diakui Reno, sudah ada 100 lembar KTP dan NPWP yang dicetak.
Untuk datanya sendiri berasal dari warga yang meminta bantuan jasanya.
Pemesan cukup mengirim identitas diri melalui aplikasi WhatsApp.
Nantinya, hasil pencetakan KTP palsu dikirim kembali kepada pemesan.
"Satu lembar KTP dibayar Rp 50 ribu hingga Rp150 ribu," ujarnya.
• Guru Sering Lupa Password Dapodik SIM PKB dan Info GTK, Berikut Cara Mengatasinya
Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Donni Eka Syaputra mengungkapkan, penangkapan ini berdasarkan laporan warga
Pelaku sudah beberapa kali bertranskasi pembuatan KTP palsu.
"Untuk sementra pelakunya tunggal tapi masih akan kami dalami lebih jauh lagi," tegasnya.
Ditambahkan Kapolres, hampir sebagian KTP dibuat kemudian digunakan untuk bisa melakukan transksi online dan penipuan.