Saat Memperkosa dan Membunuh Janda Cantik Wajah Asri Garang, Tahu Dihukum Mati Tunjukan Wajah Lugu

Majelis hakim menjatuhakn hukuman mati terhadap Asri Marlin pembunuh Inah Antimurti yang diperkosa sebelum dibakar oleh terdakwa.

Tribun Sumsel/ Tiara Anggraini
Kasus pemerkosaan, pembunuhan dan pembakaran Ina Antimurti (20 tahun), masuk tahap rekonstruksi atau reka ulang, Senin (28/1/2019). 

karena merekalah kami kehilangan Ina untuk selama-lamanya, tapi walau demikian kami menerima keputusan hakim ini," kata salah seorang keluarga korban yang enggan menyebutkan namanya.

Pengakuan Pembunuh

Sebelumnya, diduga motif pembunuhan Inah Antimurti, janda 20 tahun asal Gelumbang, Muaraenim beberapa waktu lalu, kini terus diselidiki Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel.

Kelima pelaku pembunuhan Inah kini tengah diamankan.

Otak pelaku pembunuhan yang sempat buron, Asri Marli menyerahkan diri ke mapolda Sumsel pada Jumat (25/1/2019) malam.

Asri yang membunuh Inah karena diduga sakit hati piutangnya tak diselesaikan Inah.
Menurut Asri, Inah menjadi pelanggan sabu yang ia jual sejak enam bulan lalu.

“Sejak sekitar 6 bulan lalu dia (Inah) beli sabu sama saya. Biasanya dia (Inah) beli sabu seminggu sekali, beli yang 80 gram harganya Rp 1,1 juta,” beber Asri usai rekonstruksi pembunuhan Inah di halaman kantor Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (28/1/2019).

Namun Asri mengaku lupa jumlah utang Inah pada dirinya. Ia mengaku sangat menyesal telah membunuh Inah.

“Aku minta maaf yang sebesar-besarnya karena telah membunuh Inah,” ucap Asri.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Yustan Alviani memastikan, korban dan kelima pelaku sempat pesta sabu sebelum peristiwa pembunuhan itu.

Namun pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan terkait motif pembunuhan yang diduga karena utang-piutang narkoba jenis sabu antara korban dan tersangka.

Begitu juga dengan dugaan korban pemakai dan pengedar sabu.

“Kita masih dalami itu. Kita belum punya data masalah keterlibatan mereka (korban dan tersangka) di dalam peredaran narkoba."

"Soal utang korban, itu baru sebatas keterangan para tersangka dan kebenarannya masih perlu kita dalamai lagi,” jelas Kombes Yustan.

Keluarga Inah yang sempat dibincangi TribunSumsel.com di kediaman mereka di Desa pedataran, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim beberapa hari lalu mengaku tidak tahu persis aktivitas Inah di luar rumah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved