Pembunuh Janda yang Dibakar di Atas Spring Bed di Ogan Ilir Dihukum Mati, Ini Fakta dan Kronologi

20 Januari 2019 lalu warga Desa Sungai Rambutan SP II Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI) digemparkan penemuan mayat wanita.

Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com
Rekontruksi pembunuhan Inah 

Antingan yang dikenakan korban, kepala ikat pinggang perempuan, jam tangan, hp kecil yang sudah terbakar, serta kawat tembaga.

"Mayat tersebut diduga berusia 17 - 20 tahun," jelas AKP Bambang.

4. Saksi Lihat Truk Melintas

AKP Bambang menambahkan, dari keterangan seorang saksi saat dilakukan pemeriksaan mengaku melihat ada sebuah mobil jenis truk melintas di TKP pada Minggu dinihari (20/1) pukul 02.00.

Namun saksi tidak begitu mengetahui identitas jenis truk beserta nomor platnya.

"Dari keterangan saksi tersebut masih kita dalami untuk giat penyelidikkan," tambah Kapolsek.

Selanjutnya, tim identifikasi Polres OI langsung membawa onggokkan tulang belulang manusia yang terbakar tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk divisum.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved