Berita Nasional

Savage ! Fahri Hamzah Sebut Penghasilan Istri Lebih Besar dari Uang Pensiunan DPR RI, Ini Jumlahnya

Mantan wakil ketua DPR RI Fahri Hamzah bereaksi terkait adanya uang pensiun bagi anggota dewan.Fahri Hamzah Dkk akan mendapat uang pensiunan sebesar

Editor: Moch Krisna
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah (kiri) memimpin rapat paripurna DPR RI yang membahas revisi UU No 17/2014 tentang UU MD3, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2014). Menkumham Yasonna Laoly menghadiri rapat paripurna tersebut padahal sebelumnya Presiden Joko Widodo sempat melarang para menterinya untuk menghadiri rapat dengan DPR sampai proses perdamaian anatara koalisi di parlemen terwujud. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Mantan wakil ketua DPR RI Fahri Hamzah bereaksi terkait adanya uang pensiun bagi anggota dewan.

Fahri Hamzah Dkk akan mendapat uang pensiunan sebesar Rp 3,8 juta per bulannya.

Sang Politisi secara gamblang menyebut jika nominalnya tak besar. 

“( Uang pensiun) itu jauh lebih kecil dari penghasilan istri saya,” ujar Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Tak hanya itu Fahri menyebut uang pensiun itu lebih tepat diberikan kepada para birokrat yang telah mengabdi puluhan tahun untuk negara.

"Sebenarnya saya punya teori bahwa yang layak dapat pensiun birokrat.

Fahri Hamzah
Fahri Hamzah (Kompas.com)

Karena dia kerjanya di dalam struktur negara lebih lama. Kalau politisi itu cuma 5 tahun," ujar Fahri di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Kendati begitu, Fahri tetap akan mengambil uang pensiunnya itu.

Menurut dia, itu merupakan penghargaan dari negara untuk para anggota DPR.

"Itu kan begini, itu otomatis, karena kita sudah punya mekanisme transfer gaji selama ini, berarti itu otomatis," kata Fahri.

“Paling untuk teman-teman yang kerja sama saya. Staff, kan kita udah kerja 15 tahun ada banyak teman yang ikut sama kami.

Kalau mereka yang tidak lanjut kerja sama negara, ya ikut kami. Kami cari biayanya,” kata Fahri.

Sebelumnya 

irektur PT Taspen (Persero) Iqbal Lantaro mengatakan, uang pensiun yang didapatkan para anggota DPR tergantung lama waktu jabatannya.

"Kalau dia dua periode jadinya Rp 3,8 juta. Kalau yang satu periode Rp 3,2 juta," ujar Iqbal di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved