Berita Viral
Pria Mesum Lolos dari Tuntutan Hukum Usai Lecehkan Wanita, Alasannya karena Pelaku Pintar di Kampus
Pria Mesum Lolos dari Tuntutan Hukum Usai Lecehkan Wanita, Alasannya karena Pelaku Pintar di Kampus
TRIBUNSUMSEL.COM - Pria Mesum Lolos dari Tuntutan Hukum Usai Lecehkan Wanita, Alasannya karena Pelaku Pintar di Kampus
Setiap orang yang melanggar hukum sudah seharusnya mendapatkan hukuman yang setimpal dengan pelanggaran apa yang dilakukan.
Hukum juga seharusnya tidak memandang bulu bagi siapapun pelaku pelanggaran hukum tersebut.
Sayangnya kasus yang terjadi di Singapura ini berbeda, seorang pelaku pelecehan seksual malah terhidar dari hukuman penjara karena ia pintar di kampusnya.
Dilansir The New Papper pada Kamis (26/9), diketahui pelaku pelecehan ini bernama Terence Siow Kai Yuan, seorang mahasiswa di National University of Singapore (NUS).
Pelaku ini bahkan sudah tiga kali melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita namun tidak pernah dipenjara karena dianggap sebagai orang yang pintar di kampusnya.
Bahkan Hakim Distrik Jasvender Kaur menghukumnya selama 21 bulan masa percobaan yang diawasi.
Tak hanya itu, hakim tersebut juga mengatakan bahwa tindakannya terhadap wanita itu dianggap sebagai "gangguan kecil", meskipun ia sengaja menyentuhnya tiga kali.
Dari tiga tuduhan pelecehan yang dituduhkan kepada pria berusia 23 tahun ini hanya satu kasus saja yang dianggap bersalah.
Sedangkan dua tuduhan pelecehan yang dituduhkan kepadanya sementara ini masih dipertimbangkan.
Tiga pelecehan seksual yang dilakukan Siow
Kejadian pelecehan yang dilakuakn Siow ini terjadi pada 12 September tahun lalu.
Saat itu Siow sedang berada di MRT menuju stasiun Punggol sekitar jam 11.30 malam.
Ia pun melihat korban yang mengenakan celana pendek dan berkata kepadanya bahwa koban memiliki kaki yang panjang.
Siow dan korban pun duduk bersebelahan di dalam kereta itu.
