Berita Viral

Pria Mesum Lolos dari Tuntutan Hukum Usai Lecehkan Wanita, Alasannya karena Pelaku Pintar di Kampus

Pria Mesum Lolos dari Tuntutan Hukum Usai Lecehkan Wanita, Alasannya karena Pelaku Pintar di Kampus

Istimewa
Ilustrasi Pelecehan : Pria Mesum Lolos dari Tuntutan Hukum Usai Lecehkan Wanita, Alasannya karena Pelaku Pintar di Kampus 

Siow pun mulai berkeinginan untuk menyentuhnya dan menggunakan tangan kirinya untuk menyentuh bagian luar paha kanannya.

Korban yang sadar apa yang dilakukan Siow pun bergeser menjauh untuk mencoba dan membuat jarak di antara mereka dengan menyilangkan kakinya.

Siow pun tidak terpengaruh dan ia tetap menyentuh paha kanan korban lagi.

Korban pun pindah ke kursi lain dan kemudian turun di stasiun Serangoon.

Namun Siow yang keinginan menyentuh korban makin menggebu-gebu bangkit dari tempat duduknya dan mengikuti wanita tersebut.

Siow mengikuti korban hingga di sebuah eskalator.

Ketika berada di eskalator ini pelaku yang melihat adanya kesempatan segera menggerakkan tangannya untuk menyentuh pantat korban.

Wanita itu kemudian berbalik dan berteriak kepadanya, menyebabkan Siow lari dengan cepat.

Korban pun mengajukan laporan ke polisi sekitar satu setengah jam kemudian dan Siow ditangkap di Hougang Avenue 5 tiga hari kemudian.

Bukan pertama kalinya melakukan pelecehan kepada wanita

 Pelaku saat sedang berjalan di siang hari

TNP
Pelaku saat sedang berjalan di siang hari

Rupanya, hal ini bukan pertama kalinya Siow melakukan tindakan seperti itu sejak ia mendaftar di NUS pada 2016.

Siow mengakui bahwa ia telah melakukan ini sebelumnya dalam masa percobaan yang dijatuhkan oleh pengadilan.

Tetapi ia sendiri "tidak dapat mengingat" berapa kali dia telah melakukan tindakan pelecehan seksual seperti itu.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Benediktus Chan menuntut hukuman penjara daripada masa percobaan karena apa yang dilakukan Siow ini telah meresahkan masyarakat.

Sumber: Suar.id
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved