Demonstrasi Mahasiswa
Ratusan Mahasiswa Demonstrasi di DPRD Lubuklinggau, Minta RKUHP Dibatalkan
Gelombang penolakan terhadap RKUHP (Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana) juga terjadi di Kota Lubuklinggau, Rabu (25/9/2019)
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Gelombang penolakan terhadap RKUHP (Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana) juga terjadi di Kota Lubuklinggau, Rabu (25/9/2019)
Ajakan aksi telah tersebar di media sosial dan group whatsapp mengajak semua mahasiswa libur kuliah dan turun demonstrasi ke DPRD Kota Lubuklinggau sejak Selasa (24/9/2019) malam.
Ribuan mahasiswa bergerak dari Taman Olahraga Silampari (TOS) Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Mereka menggunakan kendaraan pribadi berjalan secara beriring-iringan menuju gedung DPRD Kota Lubuklinggau.
Ribuan massa gabungan dari sejumlah perguruan tinggi ini menyuarakan penolakan dengan membawa puluhan karton-karton bertuliskan penolakan-penolakan terhadap pengesahan RKUHP.
• Demo Emak-emak, Anita Noeringhati: Tanpa Ibu-ibu Minta, Saya pun akan Sampaikan ke DPR RI
Korlap Aksi Reta mengatakan, kebijakan anggota pemerintah dan anggota dewan saat ini sangat tidak berpihak kepada masyarakat dengan membuat kebijakan sewenang-wenang.
Menurutnya kebijakan anggota dewan saat ini sangat merugikan masyarakat, untuk itu mereka meminta RKUHP bukan hanya ditunda melainkan dibatalkan.
"Karena kebijakan RKUHP saat ini sangat tidak berpihak kepada masyarakat, kami meminta bukan ditunda tapi dibatalkan," ungkap Mahasiswa STKIP Lubuklinggau ini.
• Kualitas Udara di Muratara Tidak Sehat, Tapi SD dan SMP Tidak Diliburkan
Sementara pantauan di lapangan sampai saat ini ribuan mahasiswa belum ditemui oleh anggota DPRD Kota Lubuklinggau.
Sebab Informasinya semua unsur pimpinan dan puluhan anggota DPRD Kota Lubuklinggau saat ini sedang dinas luar.