Kabut Asap Sumsel

Kualitas Udara di Muratara Tidak Sehat, Tapi SD dan SMP Tidak Diliburkan

Kualitas udara akibat kabut asap di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) memasuki level tidak sehat.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Prawira Maulana
Tribun Sumsel / Rahmat Aizullah
Siswa tetap bersekolah di Muratara. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Kualitas udara akibat kabut asap di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) memasuki level tidak sehat.

Hal itu berdasarkan pengukuran indeks standar pencemaran udara (ISPU) yang mencapai 153 dan masuk dalam kategori tidak sehat.

Namun demikian, Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara tidak meliburkan sekolah setingkat SD dan SMP.

"Kalau TK dan PAUD sudah kita liburkan, tapi kalau SD dan SMP tidak libur," kata Kepala Dinas Pendidikan, Sukamto dibincangi Tribunsumsel.com, Rabu (25/9/2019).

Menurutnya, meskipun SD dan SMP diliburkan karena kondisi udara saat ini, namun hal itu dinilai sama saja seperti tidak diliburkan.

"Sebenarnya libur atau tidak libur itu sama saja, di daerah kita ini walaupun diliburkan anak-anak tetap keluyuran di luar rumah, beda dengan di kota," ujarnya.

Namun pihaknya tetap mengimbau pihak sekolah agar tidak menyuruh dan membiarkan siswa beraktivitas di luar kelas.

Seperti aktivitas olahraga, upacara bendera maupun kegiatan ekstrakulikuler lainnya di luar kelas.

"Kita sudah buat surat edaran, siswa tetap sekolah, tapi tidak boleh ada aktivitas di luar, walaupun jam istirahat tetap di dalam kelas," katanya.

Sukamto menambahkan, untuk sekolah-sekolah yang diselimuti kabut asap cukup pekat diimbau mengundurkan jam belajar.

"Untuk jam belajar sesuai kebijakan kepala sekolah dan kondisi sekolah masing-masing, kalau asapnya tebal bisa diundurkan," katanya. (cr14)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved