Pria Asal Samarinda Gagahi Anak Tirinya Lantaran Tak Puas Dengan Layanan Istri, Ibunya Ikut Bantu

Pasangan suami istri yang berperan sebagai ayah dan ibu kompak melakukan tindakan amoral terhadap anaknya yang masih bocah SD, masih duduk di bangku k

Editor: Moch Krisna
TribunKaltim.Co/Christoper D
ASUSILA - Ayah tiri dan ibu kandung korban telah diamankan jajaran Polsek Samarinda Seberang, Selasa (24/9/2019) 

Dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman tahanan diatas 5 tahun.

"Untuk kondisi anak masih trauma. Dan korban ini selalu takut dengan pelaku. Saat ini korban tinggal dengan keluarganya yang lain," pungkasnya.

Oknum Kepolisian Berbuat Amoral Terhadap Anak-anak

Pascakejadian perlakuan tindakan asusila terhadap anak-anak, para orang tua korban pun merespon geram.

Ingin ada penegakan hukum secara adil dan nyata.

Kasus mencuatnya tindakan amoral yang diduga dilakukan oknum Kepolisian di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur berdampak pada anak-anak sebagai korban.

Berdasarkan catatan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan terdapat lima anak menjadi korban kasus dugaan amoral.

Sebanyak lima orang anak, yang berjenis kelamin perempuan ini menjadi korban asusila yang notabene si pelakunya adalah oknum Kepolisan yang berperan sebagai guru mengaji.

Sejauh ini pelaku oknum Kepolisian ini berinisial AS, yang tugas di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, institusi Polda Kaltim.

Kabarnya, Polda Kaltim sedang mendalami dan memproses dari si oknum Kepolisian ini.

Pihak Polres Balikpapan juga membenarkan jika ada laporan dari orang tua korban.

Dilaporkan ada anak-anak yang dilecehkan, melanggar norma susila.

Kejadian persisnya berada di Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kali ini UPTD PPA Kota Balikpapan ungkapkan dampak dari kejadian perlakuan tersebut.

Saat Tribunkaltim.co mencoba mewawancarai salah satu tim di UPTD PPA Kota Balikpapan, Vivi Nur Asyiah Bordu Damanik, mengatakan secara psikologis, anak-anak yang jadi korban asusila oleh terduga oknum Kepolisian ini tentu terganggu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved