Demonstrasi Mahasiswa
Breaking News: Demonstrasi Ribuan Mahasiswa Mulai Rusuh di DPRD Sumsel, Mulai Tembakkan Gas Air Mata
Aksi demo yang digelar ribuan mahasiswa di kota Palembang di depan kantor DPRD Sumsel berujung ricuh, Selasa (24/9/2019).
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Aksi demo yang digelar ribuan mahasiswa di kota Palembang di depan kantor DPRD Sumsel berujung ricuh, Selasa (24/9/2019).
Ribuan massa terlihat emosi karena berusaha masuk ke kantor DPRD sumsel, namun dihalangi petugas.
Aksi saling pukul antara polisi dan mahasiswa tak dapat dihindari.
Lemparan botol hingga batu mewarnai aksi demo.
Petugas juga menyemprot gas air mata ke arah pusat titik keributan.
Akibatnya sejumlah mahasiswa dan petugas pengamanan, juga terkena gas air mata.
Terlihat pula seorang petugas kepolisian yang terluka di bagian kepala akibat terkena lemparan batu
Hingga berita ini diturunkan, aksi demo masih terus berlangsung.
Kericuhan dan suasana tegang, juga masih sangat terasa diseputaran lokasi demo.
Tribunsumsel.com akan terus melaporkan jalannya demo.
Sebelumnya,
Ribuan mahasiswa sudah berkumpul di Kawasan Kantor DPRD Sumsel, Selasa (24/9).
Sebagaian besar mahasiswa saat ini terlihat berasal dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah (RF) Palembang.
Ini terlihat dari jas almamater yang mereka pakai.
Presiden mahasiswa UIN RF, Rudianto Widodo mengatakan, tujuan utama dari aksi ini yakni menuntut agar RUU KUHP yang dinilai kontroversial agar segera dibatalkan.
Massa juga dengan tegas menolak adanya revisi Undang-Undang KPK.
"Kita melihat revisi RUU KUHP sudah sangat tidak masuk akal. Termasuk dengan revisi Undang-undang KPK yang justru dapat semakin melemahkan KPK itu sendiri,"tegas Rudianto.
Rudianto mencontohkan, seperti pasal 278 dalam RUU KUHP dinamakan dikatakan apabila unggas bebas berkeliaran di kebun atau lahan tanaman orang lain maka bisa didenda Rp.10 juta.
Dikatakan Rudianto bahwa pasal itu dianggap sangat tidak itu sangat tidak masuk akal.
"Dan masih banyak lagi pasal-pasal lain yang tidak masuk akal. Maka dari itu, kami menuntut agar dilakukan revisi kembali,"ucapnya.
Aksi ini baru akan berhenti setelah ada perwakilan DPRD Sumsel yang menemui mahasiswa.
"Apabila tidak ada yang menemui kami, maka aksi ini akan terus berlangsung dan kami pantang mundur," tegasnya.