Karhutla 2019

Polda Sumsel Terjunkan Anjing Pelacak Telusuri Dugaan Lahan Sengaja Dibakar atau Tidak

Polda Sumsel menerjukan bantuan satu kompi atau sekitar 100 personel dalam menangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Ogan Ilir.

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Resha
Anjing pelacak jenis Herder yang dioperasionalkan untuk menangani Kebakaran Lahan di Polres Ogan Ilir, Minggu (22/9/2019) 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA–Polda Sumsel menerjukan bantuan satu kompi atau sekitar 100 personel dalam menangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Ogan Ilir.

Selain satu kompi personel, Polda Sumsel juga mengerahkan satu anjing pelacak jenis Herder.

Dir Sabhara Polda Sumsel Kombes Pol Budi Prayoga saat apel di posko pantau KTM Rambutan Ogan Ilir, Minggu (22/9/2019) mengatakan, anjing tersebut difungsikan sesuai kebutuhannya nanti.

Apakah lahan yang terbakar ada dugaan memiliki unsur kesengajaan, atau tidak.

“Kalau memang ada indikasi tersangka, ya kita lacak. Karena bau lokasi dan bau orangnya bisa cium. Maka bisa diketahui,” ujarnya saat diwawancarai.

Kebakaran Hutan dan Lahan Mulai Terjadi di Pagaralam, Lahan di Kawasan Bandara Atung Terbakar

Berdasarkan informasi dari petugas, anjing Herder ini memiliki jangkauan penciuman yang cukup tajam.

Anjing ini bahkan bisa mengenali bau yang ada di lokasi, meskipun sudah lewat 24 jam untuk melacak jejak yang ditinggalkan pelaku dari baunya saja.

Selain anjing tersebut, Polda Sumsel juga menyiagakan 2 mobil Karhutla berisi selang dan tangki air.

Mobil tersebut akan digunakan saat memadamkan api, ketika terjadi peristiwa Karhutlah di Ogan Ilir.

“Kendaraan itu akan standby di sini,” ungkapnya.

Peristiwa Kebakaran lahan menjadi atensi publik, lantaran kabut asap tebal sudah menutupi wilayah Sumatera Selatan, khususnya Palembang.

Hal tersebut membuat kualitas udara menjadi tidak sehat, bahkan menyentuh berbahaya.

Kombes Pol Budi menambahkan, pembakar lahan tersebut dapat dipidana jika memang ada unsur kesengajaan.

Sebab, pembakaran lahan yang disengaja tersebut termasuk perbuatan yang buruk karena berdampak pada khalayak luas.

“Kalau narkoba, hanya orang yang membeli dan mengonsumsi saja yang terkena. Sementara para pembakar lahan ini orang yang tidak berdosa pun jadi korban,” ucapnya.

Untuk itu, Polda Sumsel berupaya keras dalam melakukan penegakkan hukum terhadap kejadian kebakaran lahan, yang terindikasi adanya kesengajaan dan tindak pidana.

Selain di Ogan Ilir, pihaknya juga menerjunkan personel di beberapa tempat lain.

“Untuk tempat lain ada, tapi dari bagian Samapta. Dari Brimob ada 3 kompi di Bayung Lencir,” jelasnya. (Sp/ Resha)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved