Disaat Imam Nahrawi Jadi Tersangka Korupsi, Sang Adik Kesal Tak Terima Sebut KPK Tebang Pilih

Imam Nahrawi selaku Menteri Pemuda dan Olahraga baru saja ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Moch Krisna
SuryaMalang/Bobby Koloway dan Instagram Imam Nahrawi
Imam Nahrawi dan Adiknya 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Imam Nahrawi selaku Menteri Pemuda dan Olahraga baru saja ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip Gridhot dari Kompas sebelumnya, KPK menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Alexander Marwata selaku wakil ketua KPK dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).

Alex menuturkan, Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.7 miliar melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.8 miliar.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Alex.

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Imam Nahrawi
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Imam Nahrawi (Instagram @nahrawi_imam)

Menanggapi penetapan kakaknya sebagai tersangka, sang adik menyayangkan atas aksi KPK tersebut.

Dikutip Gridhot dari Surya Malang, adik Imam Nahrawi, Syamsul Arifin yang merupakan anggota DPRD Jawa Timur menyebut KPK belum bisa membuktikan keterlibatan Nahrawi.

"Belum ada penjelasan detail dari KPK. Alurnya saja nggak bener! Hal ini belum ada pembuktian, tiba-tiba jadi tersangka. Kecuali kalau OTT (Operasi Tangkap Tangan)!" kata Syamsul.

"Bagaimana mungkin orang hukum nggak ngerti hukum? Atau memang saya yang nggak ngerti hukum?"

"Negara ini sebenarnya menggunakan azas hukum apa? Kalau memang begitu, sekalian saja gunakan hukum rimba!," sindirnya.

Dirinya mengatakan kalau KPK bisa membuktikan keterlibatan kakaknya maka dirinya akan lebih legawa.

"Kalau emang tidak salah, kami akan mempermasalahkan. Kami akan menuntut keadilan ke Allah. Kami tidak khawatir dengan tipu daya mereka," katanya.

"Apa mereka lupa kalau masih ada hukum Allah? Apa mereka lupa kalau mereka-mereka (KPK) ini juga manusia?" katanya.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved