Disaat Imam Nahrawi Jadi Tersangka Korupsi, Sang Adik Kesal Tak Terima Sebut KPK Tebang Pilih
Imam Nahrawi selaku Menteri Pemuda dan Olahraga baru saja ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor:
Moch Krisna
Syamsul juga mengatakan kalau dirinya masih belum bisa berkomunikasi dengan kakaknya.

Kini Syamsul bersama pihak keluarga sedang mendisksikan terkait bantuan hukum yang akan diberikan.
Seperti yang disebutkan sebelumnya Imam Nahrawi bersama asisten pribadinya dijerat dalam kasus dugaan suap terkait Penyaluran Pembiayaan dengan Skema Bantuan Pemerintah Melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018.
Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrawi diduga juga meminta uang sejumlah total Rp 11,8 miliar.
Menurut wakil ketua KPK Alexander Marwata, uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak yang terkait.
(*)
Rekomendasi untuk Anda