Breaking News: Owner Bakso Granat Mas Azis Diperiksa Polisi, Kisruh Kemarin Ternyata Berlanjut

Penyidik Polsek IB 1 Palembang mengusut kasus pengerusakan e-tax yang ada di Bakso Granat Mas Azis Pakjo Palembang.

Editor: Prawira Maulana
YANDI/SRIWIJAYA POST
Suasana saat negosisasi di Bakso Granat Mas Aziz. 

"Kalau hukum terus berjalan," kata dia.

Sementara itu, Azis pemilik Bakso Granat Mas Azis mengatakan, pihaknya dengan sangat terpaksa mau menerima pemasangan e tax karena akan disegel dan dicabuti nya.

"Kemarin sudah dipasang karena mis komunikasi antara adik saya dan BPPD. Saya ada disini adik saya masih kecil diputusi gunakan gunting," kata dia.

Menurut dia, petugas BPPD sempat melakukan pembentakan kepada ibunya. Dan salah meletakkan posisi e tax.

Azis mengatakan, karena soal itulah sehingga terjadi insiden pemutusan tersebut.

"Ini masalah sepele tapi dibesarkan besarkan. Ini kabel cuma diputus saja," kata dia.

Azis mengatakan, sangat terpaksa menerima pemasangan e tax. Karena keberatan mencapai 10 persen.

"Di Pakjo ini cuma kami yang dipasang, lokasinya Pakjonya ujung pula," kata dia.

Namun saat ditanyakan omzet Azis tidak mau menyebutkan angka. (axl)

Awak Media Dilempari Botol

 Saat prosesi wawancara dengan pemilik Bakso Granat Mas Azis wartawan yang sedang melakukan wawancara dilempari botol kaca oleh oleh adik pemilik bakso.

Seketika suasana mencekam, kerumunan wartawan bubar saat dilempar sebanyak dua kali menggunakan botol beling.

"Pergilah dari sini, siapa yang melawan disini, " sambil melemparkan botol ke arah wartawan, Kamis (5/9) di Jalan Inspektur Marzuki Pakjo Palembang.

Karena terancam wartawan sempat melakukan perlawan dengan membawa kursi mencoba mengejar pelaku penyerangan.

Aksi ini sempat dilerai masyarakat yang ada di lokasi. Untuk menghindari bentrokan lebih meluas.

Adik pemilik bakso Granat Mas Azis berhasil ditenangkan dan dijauhkan dari lokasi.

Sedangkan para jurnalis pulang membubarkan diri.

Sementara itu, Kepala BPPD Palembang, Sulaiman Amin mengatakan, pemilik restoran rumah makan dan lainnya itu merupakan pemungut pajak bukan wajib pajak.

Sehingga uang dibayarkan ke BPPD uang dari masyarakat yang belanja di tempat tersebut.

"Bakso Granat ini kita sampling tak mau, kita pasang alat tak mau, mereka mau menentukan nilai pajak sendiri," kata Sulaiman.

Menurut dia, pihaknya sedang menunggu surat keputusan walikota mengenai penyegelan. Dan saat ini sedang di proses oleh Satpol PP Kota Palembang

"Dari awal tak ada itikat baik oleh pihak Bakso Granat, sampai melakukan pengerusakan alat," kata dia.

Sehingga menjadi pertanyaan pihak BPPD kenapa pihak Bakso Granat tak mau dipasang alat dan tak mau sampling.

"Ada apa kenapa tak mau dipasang," kata dia. (axl)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved