Breaking News: Owner Bakso Granat Mas Azis Diperiksa Polisi, Kisruh Kemarin Ternyata Berlanjut

Penyidik Polsek IB 1 Palembang mengusut kasus pengerusakan e-tax yang ada di Bakso Granat Mas Azis Pakjo Palembang.

Editor: Prawira Maulana
YANDI/SRIWIJAYA POST
Suasana saat negosisasi di Bakso Granat Mas Aziz. 

Perkara ini bermula saat puluhan petugas BPPD dan Satpol Kota Palembang datang ke Bakso Granat Mas Azis di Jalan Inspektur Marzuki Pakjo Palembang, Kamis (5/9).

Saat itu tujuannya adalah untuk perkara e-tax.

Saat petugas datang, tempat makan yang terkenal dengan bakso pedas itu baru saja buka.

Tak ada satupun pembeli di sana.

Petugas lalu melakukan pertemuan dengan pengelola.

Saat pertemuan itu puluhan petugas datang untuk memberitahukan sanksi berupa penyegalan akibat pemutusan alat e tax yang dilakukan oleh pemilik.

Ini sanksi karena sudah tiga kali pihak BPPD melayangkan surat peringatan kepada pemilik Bakso Granat Mas Azis.

Rombongan BPPD diketuai langsung oleh Sekretaris BPPD Ikhsan Tosni.

Saat itu petugas diterima oleh adik dari pemilik Bakso Granat Mas Aziz.

Sekretaris BPPD Ikhsan Tosni langsung menjelaskan persoalan pemasangan alat e tax kepada pengelola bakso.

Menurut dia, pemasangan e tax merupakan amanat dari undang undang.

Ia mengakui belum seluruh restoran dan hiburan sudah dipasangi alat.

Lokasi Bakso Granat Mas Aziz

Sebab memprioritaskan restoran dan rumah makan yang sudah mendapatkan omzet yang lumayan besar tiap harinya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved