Berita Palembang

Pemkot Palembang Gabung Humas dan Protokol, Pisahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan melebur beberapa struktur di sekretariat dan dinas

Tribunsumsel.com/Arief Basuki Rohekan
Sekda Palembang Ratu Dewa 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan melebur beberapa struktur di sekretariat dan dinas.

Fungsi humas akan tergabung di Protokol dengan nama Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

Selain itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Pera-KP) akan dipisahkan termasuk Dinas Kebersihan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menjadi Dinas Pertamanan dan Tata Ruang.

Perubahan nomenklatur untuk di Sekretariat Daerah, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Setda Provinsi dan Kabupaten/Kota, secepat-cepatnya untuk melakukan penyeragaman.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa menyampaikan, berdasarkan edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ada beberapa perubahan di struktur Setda Kota Palembang.

BREAKING NEWS, Belum Miliki IMB, Rumah Sakit Gandus Belum Layani Pasien BPJS

Bukan hanya di Palembang tapi juga seluruh daerah baik di Provinsi dan Kabupaten/Kota diminta melakukan penyeragaman.

Salah satu perubahan adalah, fungsi humas akan tergabung di Protokol dengan nama Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

"Untuk skala kecil fungsi humas masih ada di Sekretariat, akan diisi oleh pejabat Esellon IV dan untuk urusan media center ada di Kominfo," kata Dewa, Selasa (3/9/2019) saat ditemui di Kantor Walikota Palembang.

Dewa menambahkan, akan benar-benar mengkaji sejauh mana efisiensi setiap perangkat pemerintahan dalam menjalankan tugasnya.

Bupati Muaraenim Ditangkap KPK, Mawardi Yahya: Sudah Sering Diingatkan Untuk Hati-hati

Seperti fungsi humas harus benar-benar dapat menjadi penyambung antara pemerintah dan masyarakat.

Bukan hanya soal urusan foto dan upload di media sosial.

Termasuk fungai Bakohumas, yang harus mampu menjadi koordinator antar humas se Kota Palembang.

"Bakohumas ini beda dengan Humas. Bahkan ini harus terpisah," ujarnya.

Namun, untuk saat ini hal utama yang akan dilakukan adalah perubahan nomenklatur akan dilakukan terhadap OPD skala besar, seperti pemecahan badan maupun dinas.

Anak Ahmad Yani: Ayah Dijebak, Bukan OTT Tapi Sedang Rapat di Bapedda Muaraenim

Dimana, untuk dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Pera-KP) akan dipisahkan termasuk Dinas Kebersihan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menjadi Dinas Pertamanan dan Tata Ruang.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved