Bupati Muaraenim Ditangkap KPK

Beredar Kabar OTT KPK di Kambang Iwak Palembang Dekat KFC, Ini Fakta Hasil Penelurusurannya

Kabar operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Muaraenim, Ahmad Yani

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
AGUNG DWIPAYANA/TRIBUNSUMSEL.COM
Situasi di Kambang Iwak, tempat yang jadi perbincangan karena ada kabar OTT KPK terhadap Bupati Muaraenim, Ahmad Yani. 

"Muka saya belum begitu cerah, kaget pasti. Tapi sampai saat ini saya belum tahu jelas keberadaan Bupati AY dimana beliau. Informasi terakhir kantor disegel dengan logo KPK. Keberadaanya belum terinfo ke saya baik, telegram, surat ataupun cara pemberitahuan lain," jelasnya, Selasa (3/9/2019).

Gubernur mengaku dirinya membutuhkan informasi penting ini karena menyangkut pengambilan langkah selanjutnya, karena jangan sampai terjadi kekosongan jabatan pemerintahan disana.

"1x24 Jam kalau tidak ada kabar saya akan tunjuk Pelaksana harian (PLH), pemerintahan harus tetap jalan tidak boleh kosong walau hanya satu detik pun," tegas Deru.

Sementara saat ditanya mengenai adanya barang bukti yang diamankan KPK saat OTT senilai 35 Ribu Dolar AS, Deru mengatakan, saat ini dirinya belum bisa berkomentar banyak.

Namun, Mantan Bupati OKU Timur itu berharap Bupati Muaraenim, AY tidak terjadi apa-apa, karena menurutnya tidak semua kejadian hukum harus terjadi tersangka.

"Kita belum tahu siapa yang jadi tersangka dan kasusnya apa. Kita tunggu saja dulu, saya belum bisa komentar. Kita sabar saja menunggu," jelasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Muaraenim Ahmad Yani.

Kini Ahmad Yani sudah berada di kantor KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaaan.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada pewarta menjelaskan duduk perkara yang menjerat Ahmad Yani.

Dari hasil kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK berhasil mencokok 4 orang.

Salah satunya Bupati Muara Enim H Ahmad Yani.

"Selain itu ada pejabat pengadaan dan rekanan swasta. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat Pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," ungkap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Saat ini ke-4 orang tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK," ujar Basaria.

Dalam giat OTT kali ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, yakni uang senilai USD35 ribu atau lebih kurang Rp 500 juta..

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved