Irjen Firli Isi Slot Pimpinan KPK 2019 - 2023 dari Polri ? Inilah Polisi / Purn yang Jadi Komisioner
Irjen Firli Isi Slot Pimpinan KPK 2019 - 2023 dari Polri ? Inilah Polisi / Purn yang Jadi Komisioner
"Saya belum tahu ada proses pengumpulan data atau penyelidikan karena saya diklarifikasi baru pada 25 Mei. Jadi hampir dua minggu dari kehadiran bersama di lapangan tenis," tegas TGB dalam jumpa pers di Pakubuwono, Jakarta Selatan, beberapa bulan silam.
"Dan ketika saya datang, beliau (Firli) juga sudah ada disitu. Beliau sedang main tenis, jadi saya baru tahu ternyata Pak Firli juga pemain tenis," tambah TGB.
Firli sendiri dilantik menjadi Deputi Penindakan KPK pada April 2018.
Sebelum di KPK, Firli menjabat sebagai Kapolda NTB.
• Kisah Kapolda Sumsel yang Datang dari Keluarga Miskin, Kini Lolos 20 Besar Capim KPK
Sedikitnya ada 500 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang disebut menolak calon pimpinan KPK dari kepolisian, Irjen Firli Bahuri, untuk menjadi pimpinan KPK periode mendatang.
Hal itu disampaikan oleh pegiat antikorupsi Saor Siagian dalam diskusi di Gedung KPK, Rabu (28/8/2019).
Menurut dia, penolakan itu adalah peringatan bagi Panitia Seleksi Capim KPK agar selektif dalam menyaring sepuluh nama capim KPK yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Saya bayangkan saya bisa suarakan ini bukan hanya 200 tapi 500. Barangkali ini pesan kepada pansel apakah dia akan memilih orang yang akan ditolak, ya terserah.
Tapi itulah peran-peran yang bisa kami lakukan sebagai publik," kata Saor.
Saor mengatakan, penolakan itu berasal dari penyidik dan pegawai lain yang merasa gelisah karena Firli pernah melanggar kode etik saat Firli menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK dan tidak mengakuinya.
"(Gelisah karena) dia sudah berbohong. Dia bilang dia tidak pernah melanggar kode etik, ternyata tidak pernah komisioner bilang seperti itu. Berarti dia sudah bohong," ujar Saor.
Saat ini, Firli menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
Firli Bahuri tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 18.226.424.386.
Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli dengan tanggal pelaporan 29 Maret 2019 yang diunduh dari situs https://elhkpn.kpk.go.id.
Dari dokumen tersebut, Firli tercatat memiliki 8 bidang tanah dan bangunan dengan beragam ukuran di wilayah Bandar Lampung dan Bekasi.
Satu di antaranya merupakan warisan tanah seluas 250 meter persegi dan bangunan seluas 87 meter persegi di Bekasi dengan nilai Rp 2,4 miliar.
Adapun nilai total aset tanah dan bangunan Firli mencapai Rp 10.443.500.000.
Kemudian, ia tercatat memiliki 5 kendaraan, yaitu motor Honda Vario tahun 2007 dengan nilai Rp 2,5 juta, Yamaha N-Max tahun 2016 dengan nilai Rp 20 juta, mobil Toyota Corolla Altis tahun 2008 dengan nilai Rp 70 juta.
Kemudian, Toyota LC Rado tahun 2010 dengan nilai Rp 400 juta dan Kia Sportage 2.0 GAT tahun 2013 senilai Rp 140 juta. Selanjutnya, Firli tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 7.150.424.386.