Irjen Firli Isi Slot Pimpinan KPK 2019 - 2023 dari Polri ? Inilah Polisi / Purn yang Jadi Komisioner
Irjen Firli Isi Slot Pimpinan KPK 2019 - 2023 dari Polri ? Inilah Polisi / Purn yang Jadi Komisioner
TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Irjen Firli Bahuri resmi berada di 10 besar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Irjen Firli lolos beserta 9 calon lainnya pada wawancara dan uji publik.
Nama Irjen Firli diumumkan bersama 9 calon lainnya oleh Ketua Pansel KPK Yenti, Senin (2/9/2019).
Irjen Filri yang masih menjabat sebagai Kapolda Sumsel ini menyisihkan rekannya sesama anggota Polri yaitu, Antam Novambar, Sri Handayani, Bambang Herwanto.
Sejak KPK terbentuk 2003, pimpinan KPK selalu diisi oleh anggota Polri.
Di periode pertama, Taufiqurachman Ruki lulusan terbaik Akpol 1971 ini saat menjabat komisioner KPK telah pensiun dari Polri.
Kemudian pada periode kedua ada nama Bibit Samad Rianto yang menjadi komisoner KPK.
Selanjutnya pada periode ketiga, sebenarnya tidak ada anggota Polri ataupun pensiunan yang menduduki jabatan komisioner KPK, namun Taufiqurachman Ruki ditunjuk sebagai Plt ketua KPK.
Pada periode keempat, ada nama Basaria Panjaitan yang mengisi slot pimpinan KPK dari unsur Polri.
Kini pada periode 2019-2023 satu-satunya dari Polri adalah Irjen Firli.
Akankah nama Firli masuk 5 besar sebagai komisioner KPK.
Seperti diketahui, pPnitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan 10 nama yang lolos seleksi wawancara dan uji publik.
Pengumuman itu disampaikan usai pansel menyerahkan 10 nama tersebut kepada Presiden Jokowi, Senin (2/9/2019).
Sepuluh capim KPK ini sudah melewati berbagai tahap seleksi mulai dari administrasi, uji kompetensi, psikotest, uji publik, hingga wawancara.
Berikut nama 10 capim yang lolos seleksi sebagaimana diungkapkan Ketua Pansel Yenti Garnasih:
1. Alexander Marwata, Komisioner KPK
2. Firli Bahuri, Anggota Polri
3. I Nyoman Wara, Auditor BPK
4. Johanis Tanak, Jaksa
5. Lili Pintauli Siregar, Advokat
6. Luthfi Jayadi Kurnaiwan, Dosen
7. Nawawi Pomolango, Hakim
8. Nurul Ghufron, Dosen
9. Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet
10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan
Setelah ini,Presiden Jokowi akan mengirim sepuluh nama calon pimpinan KPK kepada DPR.
Komisi Hukum DPR lalu akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan ( fit and proper test) untuk memilih lima nama sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.
Akui bertemu TGB
Mantan Deputi Penindakan KPK, Irjen Pol Firli yang kini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya buka suara soal pertemuannya dengan mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Madji atau TGB.
Selama ini, Firli memilih diam menanggapi kabar miring soal dirinya yang disebut memiliki kedekatan dengan TGB.
Kali ini, di hadapan panesil uji publik dan tes wawancara capim KPK, mau tidak mau Firli harus mengklarifikasi kejadian tersebut.
"Medsos pernah mencatat saat bertugas di KPK, bapak diduga melakukan hubungan dengan pihak lain yang ada relasinya dengan perkara korupsi. Padahal di intenal secara kode Etik, perbuatan itu tidak dibenarkan. Bisa jelaskan peristiwa itu?" tanya panelis kepada Firli, Selasa (27/8/2019) di Gedung 3, Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat.
"Saya tidak ingin mengulang masalah ini. Selama ini saya memilih diam. Saya pilih berdamai dengan diri saya sendiri," ujar Firli mengawali menjelasannya.
• Kisah Kapolda Sumsel yang Datang dari Keluarga Miskin, Kini Lolos 20 Besar Capim KPK
Firli menjelaskan banyak pihak menduga ia telah melanggar kode Etik UU No 30 tahun 2002 karena berhubungan dengan pihak berperkara.
Dalam pasal 38, menurut Firli dijelaskan hubungan yang dimaksud ialah hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara di KPK.
"Saya tidak melakukan hubungan. Kalau bertemu iya. Saya bertemu dengan TGB tanggal 13 Mei 2018. Bertemunya begini, saya sudah izin pimpinan ke NTB ada sertijab. Lalu saya diundang main tenis ada Danrem, Danlanud Saya datang, main dua set, pukul 09.30 baru TGB datang. Saya tidak mengadakan hubungan dan pertemuan. Kalau bertemu iya," tegas Firli.
Buntut dari masalah itu, menurut Firli dirinya sempat diperiksa pengawas internal atau Panwas KPK.
Bahkan Firli diminta memberikan klarifikasi langsung kepada lima pimpinan KPK yang diketuai Agus Rahardjo.
• Kisah Kapolda Sumsel yang Datang dari Keluarga Miskin, Kini Lolos 20 Besar Capim KPK
"20 Oktober saya beri keterangan ke Panwas yang hasilnya diserahkan ke pimpinan. Lalu 19 Maret 2019 saya beri klarifikasi pada lima pimpinan. Kami bertemu di lantai 15," imbuh Firli.
"Hasilnya dari pertemuan itu bahwa tidak ada fakta saya melanggar UU No 30, saat itu TGB bukan tersangka. Saya tidak melakukan hubungan. Kesimpulannya bukan pelanggaran. Infantri Farid yang hubungi TGB, bukan saya," kata Firli lagi.
Jauh sebelumnya, TGB sudah menyangkal kabar miring itu.
TGB menyatakan pertemuannya dengan Firli terjadi secara kebetulan dan diabadikan dalam foto kemudian tersebar.
TBG mengaku pertemuan dengan Firli pada 13 Mei 2018 hanya sekadar memenuhi undangan mantan Komandan Korem -62 Wira Bakti, Mataram, NTB.
Dalam pertemuan itu, TGB menyatakan dirinya hanya bertukar kabar tentang kesehatan masing-masing.
Dia mengklaim obrolan mereka tidak menyinggung soal penyidikan dugaan penyimpangan divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara oleh KPK.
• Kisah Kapolda Sumsel yang Datang dari Keluarga Miskin, Kini Lolos 20 Besar Capim KPK
"Saya belum tahu ada proses pengumpulan data atau penyelidikan karena saya diklarifikasi baru pada 25 Mei. Jadi hampir dua minggu dari kehadiran bersama di lapangan tenis," tegas TGB dalam jumpa pers di Pakubuwono, Jakarta Selatan, beberapa bulan silam.
"Dan ketika saya datang, beliau (Firli) juga sudah ada disitu. Beliau sedang main tenis, jadi saya baru tahu ternyata Pak Firli juga pemain tenis," tambah TGB.
Firli sendiri dilantik menjadi Deputi Penindakan KPK pada April 2018.
Sebelum di KPK, Firli menjabat sebagai Kapolda NTB.
• Kisah Kapolda Sumsel yang Datang dari Keluarga Miskin, Kini Lolos 20 Besar Capim KPK
Sedikitnya ada 500 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang disebut menolak calon pimpinan KPK dari kepolisian, Irjen Firli Bahuri, untuk menjadi pimpinan KPK periode mendatang.
Hal itu disampaikan oleh pegiat antikorupsi Saor Siagian dalam diskusi di Gedung KPK, Rabu (28/8/2019).
Menurut dia, penolakan itu adalah peringatan bagi Panitia Seleksi Capim KPK agar selektif dalam menyaring sepuluh nama capim KPK yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Saya bayangkan saya bisa suarakan ini bukan hanya 200 tapi 500. Barangkali ini pesan kepada pansel apakah dia akan memilih orang yang akan ditolak, ya terserah.
Tapi itulah peran-peran yang bisa kami lakukan sebagai publik," kata Saor.
Saor mengatakan, penolakan itu berasal dari penyidik dan pegawai lain yang merasa gelisah karena Firli pernah melanggar kode etik saat Firli menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK dan tidak mengakuinya.
"(Gelisah karena) dia sudah berbohong. Dia bilang dia tidak pernah melanggar kode etik, ternyata tidak pernah komisioner bilang seperti itu. Berarti dia sudah bohong," ujar Saor.
Saat ini, Firli menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
Firli Bahuri tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 18.226.424.386.
Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli dengan tanggal pelaporan 29 Maret 2019 yang diunduh dari situs https://elhkpn.kpk.go.id.
Dari dokumen tersebut, Firli tercatat memiliki 8 bidang tanah dan bangunan dengan beragam ukuran di wilayah Bandar Lampung dan Bekasi.
Satu di antaranya merupakan warisan tanah seluas 250 meter persegi dan bangunan seluas 87 meter persegi di Bekasi dengan nilai Rp 2,4 miliar.
Adapun nilai total aset tanah dan bangunan Firli mencapai Rp 10.443.500.000.
Kemudian, ia tercatat memiliki 5 kendaraan, yaitu motor Honda Vario tahun 2007 dengan nilai Rp 2,5 juta, Yamaha N-Max tahun 2016 dengan nilai Rp 20 juta, mobil Toyota Corolla Altis tahun 2008 dengan nilai Rp 70 juta.
Kemudian, Toyota LC Rado tahun 2010 dengan nilai Rp 400 juta dan Kia Sportage 2.0 GAT tahun 2013 senilai Rp 140 juta. Selanjutnya, Firli tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 7.150.424.386.