Irjen Firli Isi Slot Pimpinan KPK 2019 - 2023 dari Polri ? Inilah Polisi / Purn yang Jadi Komisioner
Irjen Firli Isi Slot Pimpinan KPK 2019 - 2023 dari Polri ? Inilah Polisi / Purn yang Jadi Komisioner
Kali ini, di hadapan panesil uji publik dan tes wawancara capim KPK, mau tidak mau Firli harus mengklarifikasi kejadian tersebut.
"Medsos pernah mencatat saat bertugas di KPK, bapak diduga melakukan hubungan dengan pihak lain yang ada relasinya dengan perkara korupsi. Padahal di intenal secara kode Etik, perbuatan itu tidak dibenarkan. Bisa jelaskan peristiwa itu?" tanya panelis kepada Firli, Selasa (27/8/2019) di Gedung 3, Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat.
"Saya tidak ingin mengulang masalah ini. Selama ini saya memilih diam. Saya pilih berdamai dengan diri saya sendiri," ujar Firli mengawali menjelasannya.
• Kisah Kapolda Sumsel yang Datang dari Keluarga Miskin, Kini Lolos 20 Besar Capim KPK
Firli menjelaskan banyak pihak menduga ia telah melanggar kode Etik UU No 30 tahun 2002 karena berhubungan dengan pihak berperkara.
Dalam pasal 38, menurut Firli dijelaskan hubungan yang dimaksud ialah hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara di KPK.
"Saya tidak melakukan hubungan. Kalau bertemu iya. Saya bertemu dengan TGB tanggal 13 Mei 2018. Bertemunya begini, saya sudah izin pimpinan ke NTB ada sertijab. Lalu saya diundang main tenis ada Danrem, Danlanud Saya datang, main dua set, pukul 09.30 baru TGB datang. Saya tidak mengadakan hubungan dan pertemuan. Kalau bertemu iya," tegas Firli.
Buntut dari masalah itu, menurut Firli dirinya sempat diperiksa pengawas internal atau Panwas KPK.
Bahkan Firli diminta memberikan klarifikasi langsung kepada lima pimpinan KPK yang diketuai Agus Rahardjo.
• Kisah Kapolda Sumsel yang Datang dari Keluarga Miskin, Kini Lolos 20 Besar Capim KPK
"20 Oktober saya beri keterangan ke Panwas yang hasilnya diserahkan ke pimpinan. Lalu 19 Maret 2019 saya beri klarifikasi pada lima pimpinan. Kami bertemu di lantai 15," imbuh Firli.
"Hasilnya dari pertemuan itu bahwa tidak ada fakta saya melanggar UU No 30, saat itu TGB bukan tersangka. Saya tidak melakukan hubungan. Kesimpulannya bukan pelanggaran. Infantri Farid yang hubungi TGB, bukan saya," kata Firli lagi.
Jauh sebelumnya, TGB sudah menyangkal kabar miring itu.
TGB menyatakan pertemuannya dengan Firli terjadi secara kebetulan dan diabadikan dalam foto kemudian tersebar.
TBG mengaku pertemuan dengan Firli pada 13 Mei 2018 hanya sekadar memenuhi undangan mantan Komandan Korem -62 Wira Bakti, Mataram, NTB.
Dalam pertemuan itu, TGB menyatakan dirinya hanya bertukar kabar tentang kesehatan masing-masing.
Dia mengklaim obrolan mereka tidak menyinggung soal penyidikan dugaan penyimpangan divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara oleh KPK.
• Kisah Kapolda Sumsel yang Datang dari Keluarga Miskin, Kini Lolos 20 Besar Capim KPK