Sidang Prada DP

Puncak Kemarahan Ibu Vera Terhadap Prada DP, 'Hei Kau Fitnah, Ku Kutuk Kau'

Puncak Kemarahan Ibu Vera Terhadap Prada DP, 'Hei Kau Fitnah, Ku Kutuk Kau'

KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Suhartini ibu dari Vera Oktaria (21) yang merupakan korban pembunuhan serta mutilasi oleh terdakwa Prada DP mengamuk di depan ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (29/8/2019).( 

Setelah itu, Prada DP kembali tidak kuasa menahan air matanya dalam persidangan.

Dia kembali terisak menangis tertunduk dihadapan majelis hakim dan mengaku sangat menyesali perbuatannya.

"Saya sangat menyesal yang mulia,"ujarnya.

Ketua majelis hakim lantas bertanya mengenai harapan yang ingin disampaikan Prada DP dalam persidangan.

"Saya berharap bisa minta maaf sama ibu dan keluarga Vera. Saya juga mohon dipertimbangkan keringanan hukuman buat saya yang Mulia,"ujar Prada DP sembari terisak menangis.

Sidang Prada DP kembali ditunda Kamis depan dengan agenda mendengar tanggapan dari Oditur (Replik) pada Kamis (5/9/2019) mendatang.

 Kuasa hukum Prada Deri Pramana (Prada DP) menyebut, pasal 340 tentang pembunuhan berencana yang dituntut oleh oditur ke terdakwa tidak memenuhi unsur.

Hal ini disampaikan Serka CHK Reza Pahlevi yang merupakan kuasa hukum Prada DP pada sidang yang digelar di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (29/8/2019).

Kuasa hukum Prada DP menyebutkan bahwa selama ini hubungan antara terdakwa dengan Vera Oktaria terjalin dengan baik. Meskipun keributan sering terjadi antara keduanya.

"Karena kalau tidak baik, mana mungkin korban mau diajak pergi jalan-jalan oleh terdakwa. Apalagi saat itu hari sudah malam," ujarnya membaca pledoi.

Reza juga menyebutkan, apabila berencana, maka terdakwa tidak melakukan pembunuhan di penginapan.

"Melainkan saat perjalanan dari Palembang ke Sungai Lilin, tentunya ada tempat-tempat yang pas untuk membunuhnya bukan dibawa ke penginapan," ujarnya.

Kuasa hukum juga menilai, unsur pembunuhan berencana tidak terpenuhi dikarenakan barang bukti yang ditemukan sedikitpun tidak ada yang direncanakan.

Pembunuhan terjadi lantaran terdakwa merasa sangat emosi sebab korban mengajak serius dalam menjalin hubungan namun terdakwa belum siap sehingga terjadi keributan.

"Maka dapat dikatakan penyebab utama pembunuhan tersebut dikarenakan saat itu terdakwa tidak dapat menahan emosi sehingga membenturkan kepala korban ke tembok hingga tewas," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved