Heboh Jaksa Penutut Umum Kesurupan Saat Reka Adegan Pembunuhan di Bali, 'Jangan Salahkan Suami Saya'

Aparat Satuan Reskrim Polres Buleleng menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Jro Ketut Nurti Mahayoni.Reka adegan ini dilaksanakan pada Rabu

Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Saat Jro Sumerta Peragakan Adegan Habisi Istri, JPU Kesurupan: Iye Nak Sing Pelih, Tiang Ne Pelih 

Dimana, Jro Mahayoni bertanya kepada sang suami alasan mengapa berdiri di belakang pintu sambil memegang pisau.

Namun, pelaku Jro Sumerta menjawab dengan kalimat "tidak apa-apa masuk saja".

Merasa terancam, korban Jro Mahayoni pun bergegas lari.

Namun malang, tangannya berhasil ditangkap oleh pelaku Jro Sumerta.

Hingga pada adegan ke 11 dan 12, Jro Sumerta mengayunkan pisau tersebut ke arah perut kiri korban sebanyak dua kali.

Dalam kondisi terluka parah, korban Jro Mahayoni pun berteriak minta tolong.

Hingga suaranya berhasil didengar oleh saksi Agus dan Anto.

Kedua saksi inilah yang akhirnya melarikan korban Jro Mahayoni ke RSUD Buleleng dengan mengendarai sepeda motor.

Rekontruksi ditutup pada adegan ke 30.

Dimana pelaku Jro Sumerta memeragakan aksi tengah mengepel bekas ceceran darah milik istrinya sendiri.

Diwarnai Kesurupan

Proses rekontruksi yang dilaksanakan selama kurang lebih satu setengah jam ini sempat diwarnai kesurupan.

Jaksa Penuntut Umum yang diketahui bernama Ni Made Astini tiba-tiba terjatuh lalu menangis, tepat saat pelaku Jro Mangku Nyoman Sumerta memeragakan adegan penusukan.

Petugas pun bergegas mengangkat tubuh sang Jaksa Penuntut Umum, lalu dibawa ke ruang tamu, dan direbahkan di atas sofa.

Meski ada kesurupan, Jro Sumerta memilih untuk tidak menyaksikan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved