Pembunuh Ipung Salon
Inilah Nama Asli Siska Sarangheo, Bilang 'Iiii Ngeri' Saat Ditunjukkan Foto TKP Pembunuhan Ipung
Siska Sarangheo, pembunuh Muhammad Efendi (58) alias Ipung warga Jl Yos Sudarso RT 11, Kelurahan Taba Jemekeh ditangkap. Ini nama aslinya.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana
"Kami keluarga sangat senang pelaku sudah tertangkap," kata H Ali Asa, sepupu Ipung Salon dibincangi Tribunsumsel.com di kediamannya, Selasa (27/8/2019).
• Setelah Bunuh Ipung Siska Sarangheo Masih Upload Video Tutorial Makeup, Si Waria Tambun Residivis
Ia pertama kali mendapat kabar bahwa pelaku pembunuhan Ipung Salon telah tertangkap setelah ditelepon oleh keponakannya di Kabupaten Lahat.
"Saya dapat kabar pagi tadi dari ponakan saya di Lahat, dia telepon katanya pelaku sudah ditangkap, besok rencana saya mau ke Linggau," katanya.
Selain perasaan senang, Ali Asa juga mengaku geram atas perlakuan Siska yang tega menghabiskan nyawa Ipung Salon hingga tewas mengenaskan.
Ia meminta penegak hukum memberikan hukuman yang berat kepada Siska untuk membalas perbuatannya yang telah menghilang nyawa manusia.
"Kami minta dihukum seberat-beratnya, kalau bisa dihukum mati, karena ini nyawa orang yang dihilangkan, mati harus dibayar dengan mati," katanya.
Ali Asa mengaku sudah mendengar berita bahwa Siska merupakan residivis yang pernah keluar masuk penjara atas kasus pembunuhan dan membawa senjata tajam.
• Setelah Bunuh Ipung Siska Sarangheo Masih Upload Video Tutorial Makeup, Si Waria Tambun Residivis
"Kalau begitu dia (Siska) sudah senior, nanti dipenjara terus keluar penjara bunuh orang lagi, karena dia sudah tau cara membunuh orang," ujarnya.
Ali Asa mencurigai kemungkinan besar Siska membunuh Ipung Salon kala itu tidak sendirian, melainkan bersama beberapa orang.
"Ipung itu badannya besar, saya rasa kalau duel satu lawan satu si Siska ini tidak terlawan, saya curiga Ipung dikeroyok," tambahnya.
Ali Asa juga mengaku mendapat isu bahwa Siska dibayar oleh seseorang untuk membunuh Ipung Salon.
"Kabarnya dia pembunuh bayaran, siapa yang bayar kita tidak tahu. Tapi itu masih isu, belum pasti, biarlah pihak kepolisian yang mengungkapnya," ujar Ali Asa.
Siska ditangkap oleh tim Buser Polres Lubuklinggau dan Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat di wilayah Lubuktanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Sebagaimana diketahui Siska sudah dua kali keluar masuk penjara, pertama dalam kasus pembunuhan dan terakhir kasus membawa Senjata Tajam (Sajam).