Wakil Ketua DPRD Dituduh Raba Bagian Intim dan Keluarkan Rayuan Mesum, MM Akhirnya Buka Suara

Seorang wakil ketua DPRD Sulawesi Utara dilaporkan seorang wanita, ES dengan tuduhan pelecehan seksual. Ia meraba dan mengeluarkan kata-kata mesum

Editor: Prawira Maulana
Istimewa
Ilustrasi Pelecehan Seksual 

"Soal sanksi dan sebagainya kan tinggal satu minggu, jadi sanksi apa lagi. Yang jelas ini adalah sanksi dari masyarakat terkait moralitas dari yang bersangkutan. Kalau di DPRD kan sudah mau habis masa jabatan. Saat ini kan sudah minggu-minggu demisioner," katanya saat diwawancara di kantor DPRD Sulut, Senin siang.

Ia berharap ke depan tidak ada hal-hal seperti itu lagi menimpa anggota DPRD. Menurut Fanny, karena kasus ini sudah ada laporan polisi, jadi nanti aparat penegak hukum yang memutuskan.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu berpendapat, saat ini pihaknya hanya bisa menduga-duga terkait kasus tersebut.

"Karena kita juga ada etika yang mengatur semua itu. Saya sebagai pimpinan BK dan teman-teman tertentu kita tidak berharap seperti itu. Oleh karena itu, kembali pada penilaian yang bersangkutan. Ini kan sudah masa proses demisioner tinggal beberapa hari lagi, jadi sudah tidak bisa melakukan proses prosedur.
Kecuali (masa jabatan) masih satu sampai dua bulan," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Pelecehan Seksual, Wakil Ketua DPRD Sulut Sebut Hanya Tegur soal Rok Mini", https://regional.kompas.com/read/2019/08/26/16453761/dugaan-pelecehan-seksual-wakil-ketua-dprd-sulut-sebut-hanya-tegur-soal-rok?page=all.

Penulis : Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved