Wakil Ketua DPRD Dituduh Raba Bagian Intim dan Keluarkan Rayuan Mesum, MM Akhirnya Buka Suara

Seorang wakil ketua DPRD Sulawesi Utara dilaporkan seorang wanita, ES dengan tuduhan pelecehan seksual. Ia meraba dan mengeluarkan kata-kata mesum

Editor: Prawira Maulana
Istimewa
Ilustrasi Pelecehan Seksual 

“Jadi tidak ada yang dia bilang tidak berdaya, sedangkan saya di luar mobil,” bantah Marthen.

Namun sebagai warga negara yang baik, ia mengaku akan taat hukum menghadapi laporan ini.

“Jadi, apa yang dia kata-katakan tidak benar sama sekali. Dan, semoga kebenaran itu dapat terungkap. Moga-moga teman-teman media dapat memberitakan seimbang. Kalau toh, karena menyangkut (pencemaran) nama baik, kita pikirkan apakah akan mengambil langkah-langkah hukum berikutnya,” ujar dia.

Dugaan pelecehan seksual Seperti diketahui, Marthen, warga Kelurahan Talete, Kecamatan Tomohon Tengah dipolisikan oleh perempuan ES (30), warga Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara, Minggu (25/8/2019).

Ia dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap ES.

Dalam laporannya, korban mengatakan peristiwa itu terjadi Sabtu (24/8/2019) sekitar pukul 17.30 Wita di depan toko roti Bread Factory Talete Tomohon Tengah.

Saat itu korban bersama sopirnya memarkir kendaraan di muka toko roti, hendak membeli roti.

Tak diduga saat itu terlapor datang menghampiri korban yang ada dalam kendaraan.

Terlapor kemudian memulai aksinya meraba bagian tubuh dan organ intim korban secara berulang-ulang.

"Waktu saya menghindar, dia (terlapor) mengatakan jika dirinya pernah mencium saya dan bahkan bilang kemaluannya telah terangsang," jelas korban dalam laporan polisi nomor LP/436/VIII/2019/Sulut SPKT/Res-Tmhn, tertanggal 25 Agustus 2019.

Tak terima dengan aksi terlapor serta tidak mau kejadian itu terulang, korban melaporkan apa yang dialaminya ke polisi.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIK SH melalui Kasat Reskrim Iptu Yulianus Samberi SIK ketika dikonfirmasi, Senin (26/8/2019), membenarkan adanya laporan tersebut.

Bahkan, menurutnya, kasus itu kini sudah dalam penanganan Unit PPA Sat Reskrim Polres Tomohon.

Tak ada sanksi Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut, Fanny Legoh mengatakan, memang sampai hari ini Marthen masih melekat sebagai seorang anggota DPRD Sulut.

"Dengan jabatan wakil ketua DPRD Provinsi Sulut. Tetapi dalam masalah ini kecenderungannya itu lebih ke dalam moralitas dari yang bersangkutan"

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved