Breaking News

Breaking News: Prada DP Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Dianggap Terbukti Pembunuhan Berencana

Oditur atau Jaksa Militer pengadilan militer menuntut terdakwa Prada Deri Pramana/Prada DP dengan hukuman penjara seumur hidup.

Editor: Prawira Maulana

"Tujuannya ke Sungai Lilin saat di BAP terdakwa mengaku untuk cari penginapan dan memeriksa handpohone korban. Jika ada foto laki-laki maka korban akan dibunuh. Sungai Lilin jauh dari rumah korban (Palembang) dia juga banyak keluarga di sana," kata Oditur.

-Penginapan Sahabat Mulia di Jalan PT Hindoli, Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba, tempat penemuan mayat diduga korban mutilasi ramai didatangi warga, Jumat (10/5/2019)
-Penginapan Sahabat Mulia di Jalan PT Hindoli, Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba, tempat penemuan mayat diduga korban mutilasi ramai didatangi warga, Jumat (10/5/2019) (Sripo/ Fajeri)

Bukti pembunuhan berencana juga terlihat saat itu Prada DP dan Vera sempat beristirahat di Betung untuk Vera makan sahur.

Jika memang ingin ke rumah Elsa pastinya Prada DP langsung mengajak ke rumah Elsa, namun Prada DP malah membawa ke Sungai Lilin dan pura-pura lupa di mana rumah Elsa agar bisa membawa Vera ke Penginapan.

 Prada DP Langsung Menangis Dituntut Penjara Seumur Hidup, Berdiri Sambil Teteskan Air Mata

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved