Breaking News: Prada DP Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Dianggap Terbukti Pembunuhan Berencana
Oditur atau Jaksa Militer pengadilan militer menuntut terdakwa Prada Deri Pramana/Prada DP dengan hukuman penjara seumur hidup.
"Terdakwa mengajak bertemu di stasiun Kertapati agar seolah-olah ia baru tiba dari Baturaja ke Palembang," katanya. Padahal Prada DP sudah lama berada di Palembang.
Pada pukul 20.00 di hari yang sama 7 Mei, Vera menghubungi Prada DP dengan bertanya " kamu dimana?'
Prada DP membaca pesan itu tapi tak buru-buru menjawab.
Ia lalu menghubungi temannya Putra Baladewa dan meminta diantarkan ke Stasiun Kertapati Palembang. Ia membawa tas ransel hitam layaknya orang yang baru tiba.
Prada DP dan Vera lalu pergi ke Jembatan Ampera Palembang. Sampai di sana Prada DP lalu membawa Vera lagi menuju Sungai Lilin. Dalihnya untuk bertemu dengan bibi Prada DP bernama Elsa.
Di sinilah point penting lagi bahwa indikasi kuat Prada DP merencanakan pembunuhan.
Prada DP menurut Oditur sengaja membawa nama Elsa dan mengajak Vera ke sana karena Vera kenal dan akrab dengan Elsa.
Tapi Prada DP berbohong, rumah Elsa bukan di Sungai Lilin tapi di Betung yang jaraknya 60m kilometer sebelum Sungai Lilin.
Lokasi Sungai Lilin
Lokasi Betung
Prada DP memilih Sungai Lilin karena ingin membawa Vera ke hotel di sana dan di Sungai Lilin jauh dari rumah Vera.
Selain itu rencana pembunuhan jadi semakin mudah karena Prada DP punya sejumlah paman yang tinggal di sana misalnya, Dodi dan Teguh.
• Prada DP Langsung Menangis Dituntut Penjara Seumur Hidup, Berdiri Sambil Teteskan Air Mata