Video Pengakuan Kekejaman Ibu Muda Sewa Pembunuh Bayaran di Pagaralam, Hari Ini Divonis Mati

Tika Herli (31) dan Riko divonis mati oleh majelis Pengadilan Negeri Kota Pagaralam Sumsel, Selasa (20/8) hari ini.

Editor: Prawira Maulana

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tika Herli (31) dan Riko divonis mati oleh majelis Pengadilan Negeri Kota Pagaralam Sumsel, Selasa (20/8) hari ini.

Keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh Ponia (31) dan anaknya Selvia (13).

Sebelum vonis hakim ini, Tribunsumsel.com sempat mewawancarai secara eksklusif para pelaku.

Ketiganya mengaku membunuh dan diotaki oleh Tika Herli dengan memakai jasa dari Jefri dan Riko.

Berikut wawancaranya:

Peta Lokasi Pagaralam:

Wawancara Eksklusif:

Ketiganya membunuh Ponia dan anak perempuannya Silvia. Peristiwa ini betul-betul mengejutkan.

Senin (7/1), wartawan Tribunsumsel.com, Agung Dwipayana mewawancarai tiga orang ini. Melihat kondisi mereka setelah ditangkap sebelum berangkat ke Taiwan untuk jadi Tki dan melarikan diri. 
Simak wawancaranya.

Mengenakan baju kaos berwarna merah dan celana levis, Tika Herli (31) duduk di tengah antara Riko Apriadi (20) dan Jefri Ilto Saputra (17) di ruangan Kasat Reskrim Polres Pagaralam.
Sebelum wawancara, Tika sempat menebar senyum di balik masker yang menutupi mulutnya.

Tika
Tika (AGUNG DWIPAYANA)

Apa hubungan Anda dengan korban?

Tika : "Dia (Ponia) teman dekat. Cukup lama kami berteman."

Mengapa Anda tega membunuh korban?

Tika : "Ponia utang Rp 86 juta dan baru dilunasi tidak sampai separuhnya. Dia (Ponia) sudah bayar ke saya Rp 35 juta. Karena belum bayar sisanya, saya sita kartu ATM dan kebetulan saya tahu kode PIN-nya."

Membunuh hanya karena korban belum melunasi utang?

Tika : "Saya sakit hati Pak karena dia (Ponia) bilang ke teman-temannya saya yang ada utang sama dia. Padahal ada kwitansi (utang) di atas materai 6 ribu," klaim Tika."

Apa hubungan Anda dengan kedua pelaku?

Tika : "Jefri masih ada hubungan keluarga. Riko juga tapi kerabat jauh."

Anda benar-benar merencanakan pembunuhan ini?

Tika : "Seminggu sebelumnya pas pertama mau coba bunuh korban, tapi tidak ada kesempatan. Korban tidak bisa diajak keluar."

Barulah pada Senin (17/12/2018), niat busuk itu terlaksana. Setelah merayu korban dengan mengajak jalan-jalan, akhirnya korban dibunuh di sebuah kebun kopi di kawasan Jalan Simpang Mbacang, Lahat.

Bagaimana saat Anda membunuh korban ?

Tika : "Pertama kami menurunkan Ponia dari mobil dan mengajaknya ke dalam kebun. Terus Jefri mencekik korban. Terus korban dipukul"

Jefri : "Korban sempat teriak 'ampun, Dek. Ampun, Dek.' Tapi saya masih terus saja. Terus saya pukul korban pakai balok kayu sebanyak lima kali, di pundak dan kepala.

Kabarnya ada anak korban juga bernama Silvia. Lantas kalian bunuh juga?

Jefri : "Kami langsung kejar anaknya dan pukul pakai balok juga sampai mati. Kejadiannya itu sore jam 5-an. Selanjutnya kedua korban kami bawa ke jembatan Endikat. Di sana kami buang ke sungai. Itu sekitar jam 10 malem. Kami buang dulu anaknya, baru ibunya."

Setelah membuang mayat kedua korban, ke mana kalian selanjutnya?

Jefri : "Kami ke rumah teman di Lahat untuk mencuci bekas darah yang ada di bagasi mobil. Setelah itu kami ke Pagaralam dan menetap selama tiga hari. Setelahnya baru ke Palembang."

Anda tahu kabar penemuan mayat kedua korban?

Tika : "Tahu dari Facebook dan Instagram. Ada nama Ponia dan Silvia."

Setelah pembunuhan itu, kalian bertolak ke Jakarta?

Tika : "Dari Palembang ke Jakarta naik pesawat. Selama di penampungan (TKI), saya sambil urus paspor Jefri dan Riko. Harusnya kami berangkat (ke Taiwan) hari Sabtu tanggal 5 (Januari), tapi keburu ditangkap tanggal 2 (Januari) hari Rabu.

Apakah menyesal dengan perbuatan kalian? Apakah sadar ancaman hukumannya sangat berat?

Tika : "Kami menyesal Pak. Tapi kami harus jalani hukuman ini."
Jefri : "Kami sudah tahu bisa dihukum mati, tapi kami harus menjalani. Kami sangat menyesal."

Keterangan Tika Herli ini ternyata tak sepenuhnya sesuai fakta yang ada. Belakangan diketahui korban tak punya utang tapi Tika Herli lah yang menggelapkan uang milik korban.

Nasib Otak Pembunuhan Ibu dan Anak di Pagaralam, Hukuman Mati Tika Herli Penyewa Pembunuh Bayaran

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved