Tega Rampok Uang Rp 70 Juta Milik Ibu Hamil, Idham Dihadiahi Timah Panas Polisi
Satu dari tiga pelaku perampokan terhadap ibu hamil Suhartini alias Arni (35) ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Sums
Penulis: M. Ardiansyah |
ILUSTRASI JAMBRET RAMPOK
Korban mengaku uang Rp70 juta tersebut adalah uang arisan yang dibawa dan disimpan korban di bawah jok motor.
Uang itu diperoleh dari hasil menagih uang arisan.
Kanit 2 Kompol Bahtiar SH membenarkan tersangka yang diamankan merupakan satu dari tiga pelaku yang melakukan perampokan dengan menggunakan senjata api rakitan.
“Pelaku yang diamankan ini mengakui seluruh aksinya. Saat ini masih dalam penyelidikan untuk mengejar pelaku lainnya.
Tersangka terpaksa di tembak karena saat akan ditangkap mencoba kabur,” pungkasnya.