Tega Rampok Uang Rp 70 Juta Milik Ibu Hamil, Idham Dihadiahi Timah Panas Polisi
Satu dari tiga pelaku perampokan terhadap ibu hamil Suhartini alias Arni (35) ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Sums
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Satu dari tiga pelaku perampokan terhadap ibu hamil Suhartini alias Arni (35) ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Sumsel.
Tersangka Iwan Kay (43) ditangkap beberapa hari melakukan perampokan terhadap korban.
Dari laporan korban, langsung dilakukan pengejaran dan penyelidikan.
Iwan bersama dua rekannya, berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 70 juta, satu unit sepeda motor, satu unit ponsel dan kalung emas.
"Korban kami hadang dan kami ancam pakai pistol. Bila tidak diserahkan, kami tembak," ujar Iwan sambil merintih kesakitan karena di tembak, Sabtu (17/8/2019).
Menurut warga Desa Tanjung Kerang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, saat melakukan aksi kejahatan temannya yakni Ujang membawa senpi rakitan untuk mengancam korban.
Ujang menembak pistol sebanyak dua kali ke atas dan ke bawah untuk menakuti korban.
Mau tidak mau akhirnya korban menyerahkan uang yang dibawanya, motor, ponsel dan kalung emas yang dipakainya.
"Uang Rp 70 juta kami bagi rata. Kalau aku habis untuk kebutuhan sehari-hari.
Yang punya rencana untuk merampok adalah Ujang," ujarnya.
Sementara itu , menurut korban Suharni (35) warga Desa Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Rabu (19/6) sekitar pukul 12.00ia baru pulang bersama temannya Neli Pikayanti (36).
Saat melintas di Desa Tanah Lembak, tepatnya di ujung Desa Tanah Lembak, dihadang tiga orang pelaku.
Dua pelaku menggunakan penutup muka dan satu lagi menggunakan helm motor.
"Salah satu pelaku langsung mengarahkan senpi. Salah satu pelaku yakni Ujang aku kenal dan dia yang memaksa aku turun dari motor.
Ujang juga menembak sebanyak dua kali ke arah atas dan satu kali ke arah bawah kaki," ujarnya.