Berita OKU Selatan
Mandor Pembangunan Drainase di OKU Selatan Tewas Ditusuk, Alat Berat Rusak Tanaman dan Pagar
Seorang mandor pembangunan drainase jalan tewas dianiaya dan ditusuk oleh oknum warga Desa Sukabumi Kecamatan Tiga Dihaji
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA-Seorang mandor pembangunan drainase jalan tewas dianiaya dan ditusuk oleh oknum warga Desa Sukabumi Kecamatan Tiga Dihaji, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.
Pemicunya warga tersinggung pagar dan tanam-tanaman dirusak akibat aktivitas pembangunan drainase jalan.
Pelaku penganiayaan yakni ES (29 tahun), warga Desa Sukabumi Kecamatan Tiga Dihaji OKU Selatan.
Sedangkan korban adalah AA (42 tahun), yang bekerja di Pembangunan Drainase merupakan warga Jalan KH Azhari, Gang Pratama Kelurahan 10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu Kota Palembang.
Mandor tewas mengalami tiga luka tusuk akibat senjata tajam yang terjadi di Jalan Desa setempat, Rabu (14/8/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.
• Satu Kepala Daerah Bakal Jadi Menteri, Ada yang Harus Pergi, Jokowi Bocorkan Susunan Kabinet Baru
Pelaku ES berhasil diamankan petugas Gabungan Satreskrim bersam Polsek Buay Sandang Aji, di Mapolres OKU Selatan.
Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana SIK, MH membenarkan peristiwa yang terjadi Rabu malam tersebut.
"Benar, Pelaku sudah diamankan di Mapolres OKU Selatan,"terang Deny, Kamis (15/8/2019).
• 3 Sekawan Dikeroyok Begal di Jembatan Ogan Kertapati, Yamaha Nmax Dirampas Rombongan Begal
Ditambahkan Kasatreskrim, AKP Kurniawi H Barmawi, penganiayaan yang mengakibatkan Korban meninggal dunia tersebut, diduga dengan motif ketersinggungan.
"Sementara motif ketersinggungan, sebab pagar rumah dan tanaman palawija milik pelaku rusak akibat tertimbun karena aktivitas pekerjaan pembangunan drainase di desa setempat "kata Kurniawi.
Kurniawi menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan yang menimbulkan korban jiwa tersebut.
Warga sempat menemui kedua pekerja yang merugikannya tersebut.
• 2 Pria Ini Bawa 4 Kg Sabu dan 5.000 Ekstasi ke Palembang Pakai Motor, Ditangkap di Talang Kelapa
"Sebelumnya pelaku mendatangi pekerja yang merusak tanaman dan pagar, namun kedua pekerja mengatakan penanggung jawab pekerjaan adalah korban yang merupakan mandor pekerjaan tersebut sehingga membuat pelaku tersinggung,"terang Kurniawi.
Kemudian Selanjutnya, ungkap dia, pelaku pulang dan kembali mendatangi kediaman korban di mess perusahaan.
Es menanyakan pada pekerja terkait keberadaan korban, dengan membawa senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang pelaku.
• Modus Baru Begal, Janda Muda Kenalan Korban di Facebook, Janjian Lalu Harta Korban Dikuras
"Korban menanyakan pada salah seorang pekerja terkait keberadaan pelaku, kemudian tanpa basa-basi, pelaku mendekati langsung menusuk korban sebanyak 3 kali hingga korban terjatuh dilantai,"pungkasnya.
Korban sempat hendak dilarikan rekannya ke RSUD Muaradua namun nyawa korban tidak dapat tertolong lagi.
Atas perbuatannya pelaku dijerat hukuman Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan Korban meninggal dunia.
Selain tersangka petugas juga menmankan Barang Bukti (BB) senjata tajam jenis pisau badik dan satu lembar kaos berwarna biru berlumur darah yang dikenakan korban pada saat peristiwa kejadian. (SP/ Alan)