Sidang Prada DP
Saksi Ahli Sebut Kejiwaan Prada DP Normal Saat Mutilasi dan Bakar Tubuh Vera Oktaria, Keji & Sadis
Dalam pemeriksaan kejiwaan Prada DP pasca membunuh Vera Oktaria, didapat hasil bahwa pria tersebut dalam kondisi normal
Penulis: Shinta Dwi Anggraini |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dalam pemeriksaan kejiwaan Prada DP pasca membunuh Vera Oktaria, didapat hasil bahwa pria tersebut dalam kondisi normal tanpa ditemukan adanya gejala-gejala gangguan jiwa.
Hal ini diungkapkan Dandenkesyah 02.04.04 Palembang Letkol Ckm dr Hilary SpKJ pada sidang keempat Prada DP yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Selasa (13/8/2019).
Hilary menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Prada DP di lakukan pada 17 Juni 2019 lalu.
Bertempat di Denpom II Sriwijaya, tes yang dilakukan menggunakan metode wawancara face to face terhadap Prada DP.
"Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya gejala-gejala gangguan jiwa dari terdakwa. Sehingga saya simpulkan bahwa yang diperiksa tersebut dalam kondisi normal,"ujarnya.
• Tangis Meyssi Setelah Habis Foya-foya Rp 2,1 Miliar, Tak Diakui Keluarga dan Anak Kini Diurus Orang
• Kisah Tanaman Bajakah Penyembuh Kanker dari Hutan Kalimantan Diakui Dunia, Ditemukan Anak Suku Dayak
• Berkah Yusuf Ditipu Robiatun, Kini Yusuf Dijodohkan dengan Kakak Intan yang Tak Kalah Cantiknya
• Sosok Cantik Gusti Nurul, Putri Keraton yang Berani Menolak Cinta Sutan Sjahrir Hingga Bung Karno
Lebih lanjut dia menjelaskan, pemeriksaan kejiwaan Prada DP dilakukan kurang lebih selama 2 jam.
Hasilnya, berdasarkan pedoman status kesehatan (stakes) jiwa yang dipakai di ruang lingkup TNI dengan kode J, hasil pemeriksaan terhadap Prada DP menunjukkan kode J2.
"Ada empat kategori penyakit jiwa yang dialami seseorang. Yakni J1, J2,J3 dan J4. Semakin tinggi semakin parah.
Sementara, untuk hasil pemeriksaan terdakwa menunjukkan hasil J2. Artinya masih dalam batas normal dan tidak ditemukan adanya gangguan jiwa,"jelasnya.
Termasuk saat mengikuti tes penerimaan calon tamtama pada 2018 lalu, Hillary mengungkapkan tidak mendapati kejanggalan dari Prada DP yang saat itu masih berstatus sebagai calon siswa.
Sebab dari hasil tes wawancara psikologi, Prada DP dinyatakan sehat dan tak mengalami gangguan jiwa.
"Saat itu saya yang periksa dan semuanya normal. Tidak ada gejala yang aneh-aneh padanya,"ujar Hilary.
Maka, berdasarkan pemeriksaan tersebut, Hilary menegaskan bahwa Prada DP dapat mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya.
"Ada beberapa kategori kondisi kejiwaan. Yakni ada kondisi jiwa Normal, batas normal, kecenderungan dan yang paling parah dalam Kondisi sakit.
Sedangkan terdakwa masuk dalam kategori masih batas Normal dan bisa mempertanggungjawabkan tindak yang dilakukannya,"ujar Hilary.
• BREAKING NEWS : Prada DP (Deri Pramana) Divonis 3 Bulan Penjara, Kasus Kejahatan Desersi
• Begini Canggihnya Polisi Identifikasi Sidik Jari Prada DP, Semula Ada 4 Nama Terduga yang Muncul
• Dodi, Saksi yang Pertama Kali Tahu Pembunuhan Vera Oktaria Tak Datang di Sidang Prada DP Hari Ini