Sidang Prada DP

Prada DP Sadar Saat Mutilasi dan Membakar Vera Oktaria, Saksi Ahli Sebut Kejiwaannya tak Terganggu

Prada DP Sadar Saat Mutilasi dan Membakar Vera Oktaria, Saksi Ahli Sebut Kejiwaannya tak Terganggu

Tribunsumsel.com/Shinta
Sidang Prada DP 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Prada DP Sadar Saat Mutilasi dan Membakar Vera Oktaria, Saksi Ahli Sebut Kejiwaannya tak Terganggu

Dalam pemeriksaan kejiwaan Prada DP pasca membunuh Vera Oktaria, didapat hasil bahwa pria tersebut dalam kondisi normal tanpa ditemukan adanya gejala-gejala gangguan jiwa.

"Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya gejala-gejala gangguan jiwa dari terdakwa. Sehingga saya simpulkan bahwa yang diperiksa tersebut dalam kondisi normal,"ujarnya.

Hal ini diungkapkan Dandenkesyah 02.04.04 Palembang Letkol Ckm dr Hilary SpKJ pada sidang keempat Prada DP yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Selasa (13/8/2019).

Hilary menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Prada DP di lakukan pada 17 Juni 2019 lalu.

Bertempat di Denpom II Sriwijaya, tes yang dilakukan menggunakan metode wawancara face to face terhadap Prada DP.

 Tangis Meyssi Setelah Habis Foya-foya Rp 2,1 Miliar, Tak Diakui Keluarga dan Anak Kini Diurus Orang

 Kisah Tanaman Bajakah Penyembuh Kanker dari Hutan Kalimantan Diakui Dunia, Ditemukan Anak Suku Dayak

 Berkah Yusuf Ditipu Robiatun, Kini Yusuf Dijodohkan dengan Kakak Intan yang Tak Kalah Cantiknya

 Sosok Cantik Gusti Nurul, Putri Keraton yang Berani Menolak Cinta Sutan Sjahrir Hingga Bung Karno

Hasilnya, berdasarkan pedoman status kesehatan (stakes) jiwa yang dipakai di ruang lingkup TNI dengan kode J, hasil pemeriksaan terhadap Prada DP menunjukkan kode J2.

"Ada empat kategori penyakit jiwa yang dialami seseorang. Yakni J1, J2,J3 dan J4. Semakin tinggi semakin parah.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pemeriksaan kejiwaan Prada DP dilakukan kurang lebih selama 2 jam.

Sementara, untuk hasil pemeriksaan terdakwa menunjukkan hasil J2. Artinya masih dalam batas normal dan tidak ditemukan adanya gangguan jiwa,"jelasnya.

Termasuk saat mengikuti tes penerimaan calon tamtama pada 2018 lalu, Hillary mengungkapkan tidak mendapati kejanggalan dari Prada DP yang saat itu masih berstatus sebagai calon siswa.

Sebab dari hasil tes wawancara psikologi, Prada DP dinyatakan sehat dan tak mengalami gangguan jiwa.

"Saat itu saya yang periksa dan semuanya normal. Tidak ada gejala yang aneh-aneh padanya,"ujar Hilary.

Maka, berdasarkan pemeriksaan tersebut, Hilary menegaskan bahwa Prada DP dapat mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved