Sidang Prada DP

Cerita Tim Identifikasi TKP Pembunuhan Vera, Ada Jeruk dan Sate di Dekat Mayat Vera yang Dimutilasi

Prada Deri Pramana/Prada DP kembali menjalani sidang di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Selasa (13/8/2019).

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM
Aipda Chandra, Kaur Identifikasi Polres Muba saat meberikan kesaksian. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Prada Deri Pramana/Prada DP kembali menjalani sidang di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Selasa (13/8/2019).

Pada sidang kali ini, salah seorang saksi yang dihadirkan yakni Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Muba Aipda Chandra Kartika.

Dalam kesaksiannya terungkap bagaimana kondisi jenazah Vera Oktaria saat ditemukan di penginapan sahabat mulia Sungai lilin, Jumat (10/5/2019).

"Saat tiba di lokasi, tepatnya di kamar 06 Penginapan sahabat mulia, tim Inafis mencium bau busuk yang begitu menyengat dari depan kamar"ujarnya.

Setelah dilakukan pengamatan lebih dalam, aroma tidak sedap semakin menyengat dari kamar yang dipesan oleh Prada DP bersama Vera Oktaria tersebut.

"Waktu kami lakukan pengamatan di kamar, bau busuknya semakin menyengat. Saat itu yang kami lihat ada dua springbed yang dijadikan satu dan posisinya berdiri," jelasnya.

Kata Chandra, di atas springbed, tim Inafis melihat koper dan tas yang sudah berantakan.

Di sela springbed tersebut tampak lutut korban keluar dari kasur yang lebih dulu telah dirobek membentuk huruf H.

Saat petugas melakukan pemeriksaan, ditemukan mayat seorang perempuan yang telah membusuk dengan tangan kanan terpotong sebatas siku.

Kondisinya miring tanpa mengenakan busana.

"Sebagian kulit sudah mengelupas, badan sudah bengkak, lidah dalam keadaan menjulur dan mata melotot," ungkapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, sekitar 1 meter dari kepala jenazah ditemukan racun nyamuk yang telah didesain sedemikian rupa dengan dililitkan batang korek dalam jumlah banyak.

Serta ditemukan pula kantong plastik berisi jeruk serta makanan berupa sate.

"Kalau dilihat dari kondisi di TKP, racun nyamuk dirangkai kemungkinan untuk membakar korban," ungkapnya.

Kemudian, tim Inafis melanjutkan pemeriksaan di kamar mandi ruangan tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved