Berita Palembang

Perampok Toko Evo Petshop Palembang Ditangkap, Sekap dan Ancam Karyawan Toko Pakai Senjata Api

Tim tekab 134 pimpinan Iptu Tohirin bekerja sama dengan Tim Opsenal Unit Pidum Polresta Palembang menangkap perampok toko Evo Petshop Palembang

Tribun Sumsel/ Lusi Faradila
Dedi alias Ismael, alias Jumo, perampok toko Evo Petshop Palembang ditangkap polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Tim tekab 134 pimpinan Iptu Tohirin bekerja sama dengan Tim Opsenal Unit Pidum Polresta Palembang menangkap perampok toko Evo Petshop Palembang.

Seorang perampok ditangkap di Lubuklinggau, Sabtu (3/8/2019) sekitar pukul 19:30 WIB.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan yakni Dedi (30 tahun) Alias Ismael, alias Jumo, warga Jalan Jaya IV Kelurahan 16 Ulu Kecamatan Sebrang Ulu II, Palembang.

Dedi diamankan petugas lantaran merampok Evo Petshop Palembang.

Terancam Kekurangan Guru, Pemkab Lahat Berencana Rekrut Pensiunan Guru

Perampokan ituy bermula saat Deni Setiawan dan Meitwita Ruriati, dua karyawan membuka Toko Evo petshop di Jalan DI Panjaitan Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II Palembang, sekitar pukul 7:30 WIB pada Sabtu (25/5/2019) lalu.

Ketika keduanya sedang membersihkan toko, datanglah kedua pelaku yakni Dedi bersama rekannya E (buron).

Keduanya dilengkapi dengan senjata api, saat melakukan aksinya.

Saat kejadian seorang pelaku mengikat tangan Deni Setiawan dan mengambil handphone Oppo a3s warna merah miliknya.

Tak hanya itu pelaku juga memasukkannya ke kamar mandi sembari mengancam dengan senjata api sambi berkata 'jangan berteriak'.

Sedangkan Dedi mendekati Meitwita Ruriati disertai pengancaman dengan senjata api.

Fadli Jadi Navigator Alpian Maskoni, Wako Pagaralam : Offroad Filosofi Saya Pimpin Pagaralam

"Keluarkan semua uang hasil penjualan dari dalam laci" kata Dedi mengancam Meitwita.

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung kabur menjnggalkan keduanya di lokasi kejadian dan korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palembang.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, mealalui Kanit Tekab 134 Iput Tohirin membenarkan pihaknya telah menangkap satu dari dua pelaku curas.

"Setelah menerima laporan korban, dan melakukan penyelidikan petugas berhasil mengamankan tersangka Dedi Okumura Als mael Als Jumbo," katanya Minggu (4/8/2019).

Kantor Gubernur Sumsel Direnovasi, Halaman Bebas Genangan Air dan Punya Roof Garden

Dikatakan Tohirin, pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya yakni Lubuk Linggau.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved