Berita PALI
BPOM Temukan Mie dan Tahu Mengandung Formalin di Pasar Kalangan Betung PALI
Mie dan tahu berformalin ditemukan di Pasar Kalangan Desa Butung Kecamatan Abab Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir)
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI-Mie dan tahu berformalin ditemukan di Pasar Kalangan Desa Butung Kecamatan Abab Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir).
Makanan ini ditemukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sumatera Selatan, bersama Disdagprin PALI, Dinas Koperasi, Satpol PP PALI yang menggelar inspeksi mendadak.
Mie dan tahu yang mengandung bahan pengawet formalin dijajakan sejumlah pedagang di Pasar Kalangan Desa Betung Kecamatan Abab.
Junaidi, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Kabupaten PALI berkata pihaknya bersama BPOM Provinsi Sumsel melakukan Sidak dibeberapa pasar kalangan tiap Kecamatan di Kabupaten PALI untuk dijadikan sampel.
• Pria Bertato Mickey Mouse Tewas Banyak Luka, Identitas Belum Diketahui Dititipkan di RSUD Lahat
"Selama 3 hari kita sidak di pasar-pasar tiap Kecamatan Kabupaten PALI, hanya di Pasar Kalangan Desa Betung yang ditemukan mie dan tahu mengandung formalin," ungkap Junaidi, Minggu (4/7/2019).
Temuan tersebut langsung disita dari sejumlah pedagang dan dimusnahkan dengan disaksikan pemerintah desa setempat, pedagang serta tim dari Kabupaten PALI.
"Informasi dari pedagang, mie dan tahu berformalin ini merupakan berasal dari Kabupaten Prabumulih dan Muaraenim dan semua temuan kita musnahkan hari itu juga," ungkpanya.
Sementara Pasar Kalangan lain, seperti Desa Tempirau Kecamatan Penukal Utara masih relatif aman dari bahan pengawet ini.
• 2 Begal Beraksi di Ampera dan Jembatan Musi 4 Palembang Ditembak Polisi, 6 Kali Membegal
Sementara, salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya itu mengaku kaget kalau selama ini mie yang dia jajakan mengandung formalin.
"Saya berterimakasih atas Sidak itu, karena saya jadi mengetahui kalau mie yang saya jual mengandung formalin. Disamping itu, saya juga berharap, BPOM dan pemerintah untuk menindak produsen mie yang saya jual," katanya. (SP/ Reigan)