Berita Palembang

Kakak Beradik di Palembang Bunuh Bos Parkir, Alasannya Kesal Korban Berulang Minta Setoran

Kakak beradik ini nekat menghabisi nyawa bosnya karena kesal uang setoran parkir senilai Rp 100 ribu diminta lagi

Penulis: M. Ardiansyah |
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Kedua tersangka pembunuh bos parkir saat diamankan di Polsek IT 1 Palembang, Jumat (2/8/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Rafli Rifaldi (22 tahun) warga Slamet Riadi Lorong Jambu Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III Palembang bersama adiknya AA mengeroyok dan membunuh korban M Yusuf Ibrahim (35 tahun).

Kakak beradik ini nekat menghabisi nyawa bosnya karena kesal uang setoran parkir senilai Rp 100 ribu diminta lagi.

Pembunuhan itu terjadi di Jalan Lingkaran I Dempo luar depan toko Roti Francis Bakery Kelurahan 15 Ilir Kecamatan IT 1 Palembang, Senin (15/10/2019) pukul 11.30 lalu.

Korban tewas dikeroyok kakak adik ini dan ditusuk serta disabet menggunakan senjata tajam.

Kronologi

"Uang setoran parkir Rp 100 ribu sudah aku setor, tetapi korban minta lagi."

"Alasan korban aku belum setor uang parkir," ujar tersangka Rafli saat diamankan di Polsek IT 1 Palembang, Jumat (2/8/2019).

Rafli kesal beberapa kali uang setoran parkir terus diminta.

Rafli kemudian berencana untuk menghabisi nyawa Ibrahim.

WNA asal Tiongkok Dijambret di Palembang, HP Dirampas saat Cek Google Maps

Saat sedang menjaga parkir di Jalan Lingkaran I, Ibrahim kembali datang menemui tersangka.

Melihat Ibrahim kembali datang, Rafli yang sudah kesal sudah siap untuk membunuh.

Apalagi Ibrahim waktu datang langsung marah-marah dan sempat memukul kepala Rafli menggunakan helm yang dipakainya.

"Aku sudah tidak tahan lagi. Makanya langsung aku tusuk dia dan saat kejadian adik aku ada di lokasi dan dia ikut juga membantu aku. Teman aku Rico (DPO) juga ikut membantu," ujarnya.

Rafli mengaku, baru dua bulan ikut menjaga parkir dilahan milik Ibrahim.

Mungungkap Sosok Serli, Pacar Lain Prada DP, Beri Makan dan Selimut Waktu Kabur dari Pendidikan

Ia mengaku kesal, bila uang setoran parkir yang sudah diberikannya terkadang dibilang belum disetorkan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved