Igin Tahu Bagaimana Cara Membuat Sertifikasi Halal MUI di Palembang Mudah dan Murah
Ketua Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel, Prof Aflatun menepis anggapan pengembangan pariwisata halal di Sumsel
Penulis: Hartati | Editor: Prawira Maulana
Prosesnya jika lengkap maka satu minggu selesai.
"Tidak benar prosesnya sulit dan lama, kalau mau silahkan ajukan dan tim kita akan segera memprosesnya," tambahnya.
Dikatakannya soal biaya tidak ada patokan berapa biaya yang harus dikeluarkan. Cukup keihklasan pemohon saja untuk memberikan ongkos jalan.
Prosesnya pemohon mengajukan permohonan sertifikasi, tim MUI akan meninjau langsung proses pembuatan, pengolahan, penyimpanan hingga bahan baku yang digunakan untuk produksi makanan.
Jika dinilai layak maka akan dikeluarkan sertifikasinya.
Tapi jika selama proses peninjuan ditemukan adanya kekurangan maka harus dibenahi terlebih dahulu agar layak dikatakan halal dan mendapatkan sertifikasi.
"Setiap tiga bulan sekali kami lakukan sidak pada pengusaha/produk makanan agar selalu terjamin kualitasnya," tambahnya.
Saim menjelaskan kategori produk makanan yang dikatakan halal menurut syariat Islam yakni tidak mengandung babi dan bahan yang berasal dari babi.
Tidak mengandung bahan yang diharamkan seperti bahan yang berasal dari organ manusia, darah, kotoran dan lainnya.
Semua bahan asal hewan harus berasal dari hewan yang halal dan disembelih secara syariat Islam.
Tempat penyimpanan, penjual, mengolah Tidka boleh digunakan untuk barang tidak halal. Terakhir kategori produk halal yakni semua makanan dan minuman yang tidak mengandung khamar atau alkohol.
"Bagi pengusaha yang ingin mengajukan sertifikasi halal silahkan ajukan permohonan ke MUI Sumsel dan MUI Palembang yang akan menjadi auditornya," tutupnya.