Beredar Lagi Kabar Rencana Penggusuran di Silaberanti, Warga Berharap Tak Digusur

Ada kabar 81 rumah yang terdiri dari rumah semi permanen, permanen dan gubuk berada di kawasan RT 029 RW 07 Kelurahan Silaberanti

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Prawira Maulana
WINANDO/TRIBUNSUMSEL.COM
Warga Silaberanti Ujung yang kabarnya akan digusur. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ada kabar 81 rumah yang terdiri dari rumah semi permanen, permanen dan gubuk berada di kawasan RT 029 RW 07 Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang akan digusur.

Ini terkait rencana pelebaran kawasan Jakabaring Sport City (JSC).

Saat Tribunsumsel.com mendatangi lokasi dan mewawancarai seorang warga, kebanyakan rumah yang berada di area tersebut sudah berdiri sejak lama.

Asma (65) penduduk asli yang juga lahir di sini, mengungkapkan sejak ia belum lahir orang tua sudah mulai menempati lokasi tersebut.

"Orang tua saya dari dulu sudah membangun rumah disini, Saya juga lahir disini jadi sudah lebih dari 80 tahun rumah-rumah ini telah berdiri," ucapnya.

Hingga saat ini belum ada kabar dari pihak terkait tentang penertiban yang akan dilakukan disini.

"Disini belum ada omongan sama sekali dan belum ada surat peringatan, tetapi kalau hanya kabar soal akan di buat tempat khusus lahan parkir, atau tempat olahraga sudah dari sekitar 15 tahun yang lalu,"

"Malah sempat sekitar 2 tahun yang lalu sudah di ukur setiap rumah, untuk mempersiapkan pembangunan tempat olahraga, tetapi ini muncul lagi kabar tersebut," katanya.

Warga berharap tidak terjadi penertiban karena mereka sudah lama tinggal di tempat tersebut.

"Kami sudah nyaman tinggal disini karena dekat dengan aliran sungai yang kebanyakan warga berpenghasilan dengan mencari ikan, apalagi suami saya sudah tua jadi kerjaannya cuma mencari ikan, untuk memenuhi biaya hidup," jelasnya.

Warga hanya bisa pasrah mengikuti aturan yang ada jika memang penertiban dilakukan.

"Kalau memang nantinya benar-benar terjadi dan ada penertiban, saya dan keluarga hanya bisa pasrah karena memang punya pemerintah dan harus mengikuti aturan," pungkasnya.

Namun berharap pula mendapat ganti rugi sesuai dan atau di sediakan lahan, dan lagi pula anak-anak dekat dengan sekolahnya.

"Anak-anak sekolahnya pada disini, jadi kalau disuruh pergi kami berharap dapat ganti rugi yang sesuai atau disediakan lahan untuk menyambung hidup," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved